Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Tantangan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Tranformasi Mutu Layanan

Jawab Tantangan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Tranformasi Mutu Layanan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
WE Finance, Jakarta -

Tepat 15 Juli 2023 lalu, BPJS Kesehatan memeringati hari jadinya yang ke-55, tonggak sejarah terbentuknya program jaminan kesehatan telah dimulai dengan berdirinya Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 1968 yang memberikan jaminan kesehatan pada para pegawai negara, penerima pensiun dan keluarganya. 

Atas dasar tersebut, maka tanggal 15 Juli 1968 dimaknai sebagai hari lahir BPDPK yang merupakan cikal bakal BPJS Kesehatan penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional. 

Pada perkembangannya, lembaga ini berganti status menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perum Bhakti Husada dan PT Askes (Persero) yang juga mencakupi kesehatan karyawan BUMN beserta keluarganya. 

Sebagaimana diamanatkan UU SJSN dan UU BPJS, lembaga ini bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengimplementasikan cakupan kesehatan semesta bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Kejar Pertumbuhan Kredit hingga 12%, Bank Mandiri Optimalkan Ekosistem Bisnis Wholesale

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti memaknai momen ini untuk mengapresiasi perjuangan semangat kolaborasi seluruh elemen dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi atas suksesnya penyelenggaraan program JKN bagi penduduk Indonesia. 

"Setelah hampir 10 tahun lalu berjuang melalui transformasi dari PT Askes (Persero) menjadi BPJS Kesehatan dengan segala dinamika yang terjadi sehingga penyelenggaraan Program JKN tetap sustain, maka saat ini BPJS Kesehatan kembali melakukan transformasi," dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (1/8). 

Di usia ke-55 BPJS Kesehatan, kata dia, pengelolaan Program JKN mendapatkan tantangan baru khususnya dalam meningkatkan mutu layanan. Selama hampir satu dekade ini pula tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan program JKN juga semakin meningkat. 

Kendati begitu, program JKN bersama dengan BPJS Kesehatan tidak henti melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dari berbagai sisi.

Oleh karena itu pada hari jadinya yang ke-55, BPJS Kesehatan mengangkat tema “Tranformasi Mutu Layanan, Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Bangsa” sebagai upaya untuk menggaungkan upaya transformasi mutu layanan baik internal BPJS Kesehatan maupun seluruh stakeholder terkait. 

Baca Juga: OJK Soroti Tebaran Dividen Bank Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan BNI

BPJS Kesehatan juga mempersembahkan hadiah terindah untuk peserta JKN, berupa berbagai terobosan untuk memberikan kemudahan serta mutu layanan kepada peserta seperti i-Care JKN sebuah terobosan penyediaan data riwayat pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan antar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. 

Selain itu meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) untuk percepatan perluasan rekrutmen peserta hingga ke tingkat desa, simplifikasi layanan kantor cabang yang telah dilakukan untuk memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses layanan.

Kemudian menyediakan fungsi service officer secara mobile dan berbagai layanan unggulan teknologi informasi yang mendukung implementasi program JKN serta meluncurkan wajah terbaru website BPJS Kesehatan untuk kemudahan masyarakat memperoleh informasi.

Berbagai kemudahan juga dipersembahkan melalui implementasi rujukan MANTAP atau simplifikasi rujukan dengan kasus dan kondisi tertentu sehingga peserta dapat merujuk ke RS Kelas B dan RS Kelas A yang dapat langsung dipilih oleh FKTP tanpa harus melalui Klinik Utama/RS Kelas D/C. 

Baca Juga: Nasabah KB Bukopin Bisa Beli Tiket Konser SMTOWN Mulai 9 Agustus 2023, Begini Caranya

Sebagai upaya perluasan akses layanan, BPJS Kesehatan juga memberikan kompensasi bagi Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS) untuk membuka akses layanan kesehatan di daerah terpencil sehingga dapat meningkatkan pemerataan derajat kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan dinamika perjalanan implementasi program JKN BPJS Kesehatan sudah dilalui dan menjadi pengalaman berharga dalam menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan di Indonesia. 

Budi menyorot juga bagaimana BPJS kesehatan dapat membantu dalam transparansi biaya pelayanan kesehatan di Indonesia dan menjaga standar tarif yang ada khususnya menghadapi tantangan bonus demografi Indonesia. 

"Pada tahun 2030 Indonesia memiliki tantangan terhadap puncak bonus demografi yaitu diharapkan masyarakat akan mengalami peningkatan pendapatan karena peningkatan jumlah masyarakat usia produktif," terang Budi. 

"Jika Indonesia tidak bisa memanfaatkan momentum puncak demografi ini sebagai momentum peningkatan pendapatan masyarakat, maka kita akan kehilangan kesempatan dan terus menjadi negara dengan middle income," tambahnya. 

Untuk itu, lanjut Budi, BPJS Kesehatan menjadikan manusia Indonesia yang sehat sangat penting melalui pembiayaan kesehatan yang kuat. BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat menjaga standar biaya pelayanan kesehatan ini ditengah lonjakan bonus demografi ini. 

Budi juga mengapreasiasi bagaimana kinerja BPJS Kesehatan mulai dari kolektibilitas yang semakin baik, klaim layanan kesehatan diproses dengan sangat cepat, dan mulai fokus pada upaya pencegahan. 

"Kami melihat demand side sudah berhasil diperoleh melalui cakupan kepesertaan yang semakin besar dan kini yang menjadi tantangan bagaimana dapat mengakomodir supply side," terangnya. 

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Agus Suprapto menyoroti bagaimana kemiskinan ekstrim menjadi tantangan pemerintah saat ini dan BPJS Kesehatan memiliki andil dalam upaya penanganannya. 

”Jaminan kesehatan di Indonesia makin maju dan sukses. Saat ini berbagai inovasi sangat responsif menjawab kebutuhan peserta mulai dari waktu tunggu hingga pemakaian Mobile JKN,” pungkasnya. 

Baca Juga: Maksimalkan Layanan, BPJS Kesehatan Bayar Uang Muka Rumah Sakit Rp 5,4 Triliun di 2022

Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: