Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Soroti Tebaran Dividen Bank Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan BNI

OJK Soroti Tebaran Dividen Bank Terlalu Tinggi, Begini Tanggapan BNI Kredit Foto: Bank BNI
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah memutuskan untuk membagikan 40% laba bersih dalam bentuk dividen senilai Rp 7,32 triliun untuk tahun buku 2022. Rasio dividen ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 24% dari total laba bersih.

Tak hanya itu, nilai dividen yang dibagikan pada tahun buku 2022 ini meningkat 2,69 kali lipat dibanding pembagian pada tahun buku 2021 sebesar Rp 2,72 triliun.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan besaran rasio dividen (dividen pay out) yang diberikan oleh industri perbankan kepada pemegang saham terlalu besar.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menilai hal tersebut dapat membatasi kemampuan bank untuk melakukan investasi dalam transformasi dan inovasi digital, terutama membuka potensi ancaman serangan siber.

Apalagi, dengan berakhirnya program restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2024 mendatang. Untuk itu, perbankan diminta untuk mempertebal cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). 

Baca Juga: Kualitas Kredit BNI Makin Sehat di Semester I 2023, Ini Rahasianya

Menanggapi hal itu, Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mengatakan, dalam melakukan aksi pembagian dividen, hal yang harus diperhatikan adalah rasio kecukupan modal yang perlu dijaga di atas ketentuan modal minimum dan memprioritaskan kebutuhan ekspansi bisnis.

"Dividen yang BNI alokasikan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap shareholder," ujarnya dalam paparan kinerja keuangan BNI dikutip Jumat (28/7).

Kemudian untuk kebijakan pembagian dividen selanjutnya, BNI akan fokus pada penguatan di perusahaan anak dan fundamental dalam mengantisipasi resiko yang terjadi di masa yang akan datang.

"Itu juga sudah sejalan dengan kebijakan dari OJK," jelas Novita.

Dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah yang sebesar 60%, maka perseroan akan menyetorkan dividen senilai Rp 4,39 triliun ke rekening Kas Umum Negara. 

Sementara itu, atas kepemilikan 40% saham publik senilai Rp 2,92 triliun, maka akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan porsi kepemilikannya masing-masing.  

Sedangkan sebesar 60% dari laba bersih perseroan atau senilai Rp 10,98 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI ke depan.

Baca Juga: Gandeng OJK dan AFPI, Fintech AdaKami Perluas Literasi Keuangan DIgital di Indonesia Timur

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: