Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembiayaan Fintech Capai Rp 51,46 Triliun, DPR: Ini Dampak dari Kemudahan Pinjol

Pembiayaan Fintech Capai Rp 51,46 Triliun, DPR: Ini Dampak dari Kemudahan Pinjol Kredit Foto: Ist
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan outstanding pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp 51,46 triliun pada Mei 2023. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan mengatakan, tingginya angka itu merupakan dampak dari kemudahan yang diberikan pinjol dalam pembiayaan.

“Contoh kasus, memang di Jawa Barat pinjaman online itu memang besar bahkan mungkin terbesar di Indonesia, nilainya lebih dari Rp 10 triliun. Kenapa dia bisa tumbuh dan berkembang? Tentunya karena ada kemudahan,” ujar politisi yang akrab disapa Hergun itu, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/7).

Lantas dia pun membandingkan kemudahan pinjaman online dari perusahaan teknologi keuangan dengan pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan. Menurutnya, masalah agunan masih menjadi polemik dalam praktik pembiayaan oleh perbankan.

“Kalau toh di situ ada Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang katanya (pembiayaan) sampai Rp 25 juta itu tidak menggunakan agunan tapi pada kenyataannya para bankir ini agak enggan untuk menyerahkan pinjaman kepada masyarakat. Kenapa? Karena si bank sendiri perlu kepastian, perlu kenyamanan dan keamanannya, apalagi perbankan ini aturan mainnya sudah baku,” jelasnya.

Baca Juga: Komisi XI DPR: Hindari Pinjaman Online untuk Kebutuhan Konsumtif

Hergun juga menyoroti pembiayaan mikro dan ultra mikro yang juga ditawarkan oleh pemerintah melalui perbankan dan BUMN pembiayaan lainnya.

Menurutnya, dengan rantai yang panjang dan beberapa pihak yang ikut mengambil spread (persebaran) bunga, maka dapat membuat bunga pinjaman yang dikenakan ke masyarakat pun cenderung tinggi. Sehingga hal tersebut juga dapat membuat masyarakat beralih ke pinjaman online.

“Apa bedanya? Saya ke pinjol aja minjem lebih cepat prosesnya. Ini kemudian menjadi sebuah tantangan untuk perbankan. Misal jam 10 malam pinjam hanya Rp 500 ribu, saat itu juga langsung dapat duitnya dan dipakai untuk belanja sayuran. Nanti jam 10 pagi itu sudah bisa dikembalikan Rp 600 ribu bahkan mungkin Rp 700 ribu. Berapa persen bunganya? Tapi mereka (masyarakat) tidak masalah,” ungkapnya.

Berdasarka data yang dihimpun, per Mei 2023 jumlah outstanding pembiayaan yang disalurkan melalui P2P lending atau perusahaan fintech sebesar Rp 51,46 triliun atau naik 28,11% yoy.

Kemudian Jawa Barat menjadi provinsi dengan pengguna pinjol paling banyak, dengan total utang mencapai Rp 13,8 triliun dan TWP90 3,92%. Sementara di posisi ke-2 ada DKI Jakarta dengan total utang Rp 10,5 triliun dan TWP90 3,23%.

Baca Juga: Warga Jakarta dan Jawa Barat Banyak Utang ke Pinjol, Total Nilainya Capai Rp 24,3 Triliun

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: