Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Warga Jakarta dan Jawa Barat Banyak Utang ke Pinjol, Total Nilainya Capai Rp 24,3 Triliun

Warga Jakarta dan Jawa Barat Banyak Utang ke Pinjol, Total Nilainya Capai Rp 24,3 Triliun Kredit Foto: Unsplash/Blake Wisz
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terdapat 2,3 juta pemegang rekening di DKI Jakarta terlilit pinjaman online (pinjol) sebesar Rp 10,5 triliun. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, tingkat wanprestasi atau keterlambatan penyelesaian kewajiban di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo (TWP90) masih berada pada batas aman.

"Perlu diklarifikasi bahwa di DKI Jakarta itu outstanding pinjaman untuk peer-to-peer (P2P) lending memang Rp 10,5 triliun. Tapi itu yang TWP90 hanya 3,23% dan itu bahkan di bawah nasional yang 3,36%," ujarnya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Juni 2023 secara virtual, Selasa (4/7).

Dia pun menjelaskan, berdasarkan data tersebut, DKI Jakarta menduduki provinsi ke-2 dengan penduduk terbanyak yang menggunakan pinjaman online. 

"Jadi indikasinya banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman P2P lending dan DKI Jakarta menduduki posisi nomor 2 terbesar di seluruh Indonesia. Yang pertama itu Jawa Barat sebesar Rp 13,8 triliun. Tapi yang penting TWP90 nya terkendali," tutur Ogi.

Dengan begitu, warga Jakarta dan Jawa Barat paling banyak mengajukan utang ke pinjol. Dari dua wilayah tersebut, total pinjaman ke fintech lending mencapai Rp 24,3 triliun. 

Baca Juga: Penyaluran Pinjaman Fintech ke UMKM Capai Rp 19,76 Triliun per Mei 2023

Adapun OJK mencatatkan outstanding fintech P2P lending atau pinjol di Indonesia per Mei 2023 menembus angka Rp 51,46 triliun.

"Terkait dengan lending, dapat kami sampaikan bahwa total outstanding pinjaman online posisi April 2023 itu Rp 50,53 triliun, lalu pada Mei 2023 menjadi Rp 51,46 triliun di mana pertumbuhannya masih double digit ya 28,11%," ujar Ogi.

Sementara itu, tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) naik menjadi 3,36%. Menurut Ogi, posisi TWP90 ini sudah cukup baik jika dibandingkan dengan masa awal pandemi Covid-19, yang mencapai level 8,88%.

"Sepanjang monitoring P2P lending itu, TWP90 tertinggi di tahun 2020 ya, bulan Agustus di awal-awal pandemi Covid-19. Agustus 2020 bahkan mencapai level 8,88%," ungkapnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, TWP90 menurun dikisaran 2,8% hingga 3,3%. Saat ini, kata Ogi, TWP90 sudah di kisaran 3,36%.

"Kami anggap itu masih cukup baik ya karena masih di atas 5% yang kita jadikan threshold TWP90 per harinya," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Segera Rilis Aturan KUB Terintegrasi untuk Perkuat Modal Inti BPD

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: