Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

AFPI Siapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online

AFPI Siapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online Kredit Foto: Unsplash/Claudio Schwarz
WE Finance, Jakarta -

Sekjen Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Sunu Widyatmoko mengatakan AFPI turut mendampingi proses investigasi yang dilakukan AdaKami. Hal ini untuk memastikan kebenaran dari berita adanya korban bunuh diri yang viral dalam beberapa hari terakhir.

Selain itu, AFPI tentunya mengecek praktik bisnis yang dilakukan AdaKami, apakah sudah sesuai dengan code of conduct yang diberlakukan industri fintech P2P lending.

“AFPI turut melakukan investigasi bersama AdaKami. Jika memang dari hasil investigasi tidak terbukti adanya kesalahan dari AdaKami, yakni informasi yang beredar tidak dapat dibuktikan kebenarannya, ini akan menjadi preseden buruk bagi industri, merusak kepercayaan masyarakat," ujar Sunu dalam keterangan tertulis, Jumat (22/9).

Padahal, menurutnya, pembiayaan digital melalui fintech lending dapat mengakses masyarakat underserved dan unbanked.

Baca Juga: OJK Perintahkan AdaKami Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Bunuh Diri Nasabah

Sebagai informasi, unbanked merupakan golongan masyarakat tidak memiliki layanan perbankan, dan underserved atau underbanked adalah golongan yang tidak sepenuhnya menggunakan layanan perbankan.

Adapun terkait kasus ini, Sunu menyampaikan, AFPI menyiapkan Posko Pengaduan Layanan Pendanaan Online.

"Ini dapat diakses dengan menghubungi call center di 150 505 (bebas pulsa) di jam kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00 sampai 17.00 WIB, juga [email protected], dan website www.afpi.or.id," imbuhnya.

Baca Juga: Kisah Nasabah BPR KRI yang Terima Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan dari LPS

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: