Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini 4 Segmen UMKM yang Potensial Raih Pendanaan dari Fintech

Ini 4 Segmen UMKM yang Potensial Raih Pendanaan dari Fintech Kredit Foto: Achmad Ghifari Firdaus
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bekerja sama dengan EY Parthenon Indonesia meluncurkan riset berjudul 'Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia'. 

Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko menyebut hasil riset tersebut mengelompokkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia menjadi empat segmentasi baru.

"Pertama, kelompok bisnis prospektif yang mencakup bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki potensi kemampuan perencanaan bisnis," ujar Sunu dalam acara peluncuran riset EY dan AFPI tersebut di Jakarta, pada Jumat (14/7).

Kedua adalah kelompok kebutuhan dasar. Pada kelompok ini mencakup bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan rendah, yang menghasilkan potensi risiko pembiayaan yang lebih tinggi.

Selanjutnya yakni kelompok bisnis konvensional bertahan. Dalam kelompok ini mencakup bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan rendah, yang hanya berfokus pada mempertahankan kondisi status quo mereka.

Baca Juga: Bisnis Cicil Emas BSI di Bali Tumbuh 280% Pada Maret 2023

"Keempat, kelompok bisnis unggul. Ini adalah bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki daya tarik tertinggi dalam hal pendanaan," imbuh Sunu.

Dia menjelaskan, segmentasi ini dirancang untuk melengkapi segmentasi UMKM yang sudah ada selama ini, atau yang dikelompokkan berdasarkan modal usaha dan pendapatan per annum sesuai PP No. 7 Tahun 2021.

Dia menilai, segmentasi baru ini akan mengakomodir jumlah karyawan, tingkat maturitas digital dan finansial, dan tipe industri baik yang manufaktur atau servis di pasar UMKM.

Baca Juga: DPR Tunjuk Agusman Jadi Pengawas Baru Modal Ventura, Ini Respon BNI Ventures

"Sehingga memperluas cakupan pemahaman profil dan perilaku UMKM, serta mendorong pembentukan kebijakan dan penetrasi pembiayaan yang lebih akurat di masa depan," terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM mencapai Rp 19,76 triliun per Mei 2023. Angka ini mencapai 38,4% dari total outstanding pinjaman fintech sebesar Rp 51,46 triliun.

Adapun, nilai outstanding pembiayaan fintech yang mencapai Rp 51,46 triliun tersebut dikontribusikan oleh kategori perseorangan sebesar Rp 45,64 triliun. Terdiri kategori pembiayaan perseorangan untuk segmen UMKM senilai Rp 15,63 triliun, dan non UMKM mencapai Rp 30,01 triliun.

Di sisi lain, outstanding pembiayaan fintech pada kategori badan usaha sebesar Rp5,82 triliun. Dengan rincian, segmen UMKM senilai Rp 4,13 triliun, dan non UMKM mencapai Rp 1,69 triliun.

Baca Juga: OJK Dorong Pembiayaan UMKM Lewat Securities Crowdfunding

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: