Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Riset AFPI: Kebutuhan Pembiayaan UMKM Diperkirakan Capai Rp 4.300 Triliun pada 2026

Riset AFPI: Kebutuhan Pembiayaan UMKM Diperkirakan Capai Rp 4.300 Triliun pada 2026 Kredit Foto: Achmad Ghifari Firdaus
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) bekerja sama dengan EY Parthenon Indonesia meluncurkan riset yang berjudul 'Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia'.

Hasil riset ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan pemberian pembiayaan, dan dapat lebih tepat sasaran bagi pemangku kepentingan termasuk penyelenggara Fintech Peer to Peer (P2P) Lending, demi memperkuat pertumbuhan ekonomi melalui peranan UMKM.

Dari hasil riset tersebut, Sekretaris Jenderal AFPI, Sunu Widyatmoko mengungkapkan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp 4.300 triliun, dengan kemampuan suplai sebesar Rp 1.900 triliun.

“Artinya terdapat selisih Rp 2.400 triliun total kebutuhan pembiayaan sektor UMKM, dan sektor ini memiliki pertumbuhan kurang lebih 7% dari 2022 hingga 2026,” ujar Sunu dalam acara peluncuran riset EY dan AFPI tersebut di Jakarta pada Jumat (14/7).

Adanya selisih pembiayaan tersebut menyebabkan kesenjangan kredit terus bertambah. Merujuk data Bank Dunia, pemberian pinjaman ke sektor tidak mendapatkan layanan perbankan (undeserved) dan tidak memiliki rekening bank (unbanked) menunjukkan bahwa perusahaan teknologi finansial (fintech) membantu dua kalangan tersebut. Namun, hasil riset dari EY justru menunjukkan sebaliknya.

Baca Juga: OJK Dorong Pembiayaan UMKM Lewat Securities Crowdfunding

Kemudian, Sunu menyampaikan kontribusi pembiayaan UMKM dari fintech pada 2026 juga diprediksi cukup kecil. Kontribusi fintech diperkirakan hanya sebesar 1% dari total suplai, dan bertumbuh dengan laju 0,1% pada 2026

“Jadi kemampuan dari fintech lending untuk industri ini masih kecil,” tuturnya.

Dia menjelaskan, hal tersebut disebabkan belum merata dan rendahnya literasi keuangan digital di berbagai daerah di Indonesia.

"Di samping itu, ekosistem regulasi dan operasi bagi fintech lending yang mendukung model bisnis dan pangsa pasar masih belum terbentuk," pungkasnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM per Mei 2023 telah mencapai Rp 19,76 triliun. Angka ini mencapai 38,4% dari total outstanding pinjaman fintech sebesar Rp 51,46 triliun.

Adapun nilai outstanding pembiayaan fintech lending yang mencapai Rp 51,46 triliun tersebut dikontribusikan oleh kategori perseorangan sebesar Rp45,64 triliun. Terdiri pembiayaan kategori perseorangan untuk segmen UMKM senilai Rp 15,63 triliun, dan non UMKM mencapai Rp 30,01 triliun.

Di sisi lain, outstanding pembiayaan fintech pada kategori badan usaha sebesar Rp 5,82 triliun. Dengan rincian, segmen UMKM senilai Rp 4,13 triliun, dan non UMKM mencapai Rp 1,69 triliun.

Baca Juga: MenKopUKM: Kehadiran Fintech Mudahkan UMKM Peroleh Akses Pembiayaan

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: