Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merah Putih Fund Minta Pendampingan Hukum Untuk Kelola Aset Dana Ventura BUMN Senilai Rp 4,48 Triliun

Merah Putih Fund Minta Pendampingan Hukum Untuk Kelola Aset Dana Ventura BUMN Senilai Rp 4,48 Triliun Kredit Foto: Merah Putih Fund
WE Finance, Jakarta -

Merah Putih Fund (MPF) meresmikan kerja sama pendampingan hukum dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait dengan pengelolaan aset dana kelolaan dana ventura BUMN senilai US$ 300 juta atau setara Rp 4,48 triliun (kurs: Rp 14.939/US$) dengan Mandiri Capital Indonesia sebagai fund manager.

Merah Putih Fund merupakan inisiatif strategis lima Corporate Venture Capital (CVC) BUMN, yaitu Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, BNI Ventures, MDI Ventures dari Telkom Group, dan TMI dari Telkomsel.

Ketua PMO Merah Putih Fund dan CEO BNI Ventures, Eddi Danusaputro menyampaikan, kerja sama pendampingan hukum yang dilakukan Merah Putih Fund ini merupakan wujud komitmen dari prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjadi tanggung jawab pengelolaan dana ventura dan aset BUMN.

"Tentunya hal ini dapat berdampak positif pada terciptanya akuntabilitas, pertanggungjawaban yang baik serta peningkatan kualitas informasi. Dengan transparansi, seluruh aliran informasi yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya pada pemangku kepentingan atau publik," ujar Eddi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (23/6).

Baca Juga: Tingkatkan Akses Keuangan di Desa, OJK Luncurkan Program Ekosistem Keuangan Inklusif

Merah Putih Fund terbentuk dari hasil joint initiative kelima CVC BUMN untuk memberikan alternatif pendanaan startup pada tahap akhir (late-stage) yang selama ini didominasi oleh modal ventura asing.

Hal ini bertujuan mendorong partisipasi BUMN secara aktif untuk membangun ekosistem digital melalui penyediaan alternatif pendanaan bagi startup di Indonesia sehingga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai digital hub di Asia Tenggara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia (MCI) yang juga merupakan Fund Manager Merah Putih Fund, Dennis Pratistha mengatakan bahwa penerapan tata kelola yang baik oleh MPF pada tahapan funding itu diperlukan dalam setiap fase.

Baca Juga: LPS Akan Tambah Anggota Dewan Komisioner Bidang Penjaminan Polis, Maksimal Terealisasi 2027

"Mulai dari deal sourcing, due diligence, investasi, manajemen portofolio, risk assessment, sampai ke tahap divestasi. Ini untuk memaksimalkan investasi yang MPF berikan dan memastikan return yang optimal agar kami dapat terus mendorong inovasi di berbagai sektor di Indonesia," kata Dennis.

Selain itu, menurutnya, hal ini juga penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan investor lain terhadap MPF beserta startup-startup yang nantinya akan berada di bawah naungan MPF.

Sementara itu, Eddi menjelaskan, untuk saat ini Merah Putih Fund fokus pada pengelolaan dana dari Corporate Venture Capital (CVC) BUMN. Namun ke depan, Merah Putih Fund juga akan menghimpun dana dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia, serta berbagai perusahaan BUMN lain dan swasta di Indonesia

"Kami akan menjembatani para soonicorns untuk bersinergi dengan ekosistem bisnis BUMN dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia," imbuhnya.

Merah Putih Fun salah satu dari tiga program unggulan Gerakan Akselerasi Generasi Digital (AGP) yang mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada 17 Desember 2021.

Baca Juga: Ini Tiga Jurus OJK Optimalkan Potensi Desa Lewat Program Ekosistem Keuangan Inklusif

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: