Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Realisasi Anggaran OJK Capai Rp 1,95 Triliun hingga Maret 2023

Realisasi Anggaran OJK Capai Rp 1,95 Triliun hingga Maret 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membelanjakan anggaran yang diterima untuk kebutuhan pengawasan di sektor keuangan. Tercata realisasi anggaran sampai Maret 2022 sebesar Rp 1,95 triliun atau sekitar 26,2% pada dari total pagu anggaran 2023 senilai Rp 7,45 triliun.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menyampaikan realisasi belanja OJK terdiri dari empat jenis kegiatan di antaranya operasional, administratif, pengadaan aset, dan pendukung lainnya.

"Perinciannya pagu anggaran kegiatan operasional Rp 739 miliar dan telah terealisasi Rp 96,5 miliar atau 13,07% yang berasal dari kegiatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum yang menyerap anggaran Rp 21,9 miliar," ujar Mirza dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, dikutip Rabu (12/4).

Selanjutnya, edukasi dan perlindungan konsumen, yakni sebesar Rp 9,2 miliar, audit internal dan manajemen risiko pengendalian kualitas sebesar Rp 949 juta. Sementara manajemen strategis 1 dan manajemen strategis 2 sebesar Rp 64 miliar.

Baca Juga: Penyaluran Kredit di Jawa Timur Capai Rp 535,3 Triliun, Naik 6,69% pada 2022

Lebih lanjut, pagu kegiatan administratif mencapai Rp 6 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,77 triliun atau 29,4% yang berasal sebagian besar dari remunerasi, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pemeliharaan aset dan perpajakan OJK. 

Kemudian pagu pengadaan aset sebesar Rp 680 miliar dengan realisasinya Rp 79,9 miliar atau 11,7%. Adapun realisasi anggaran tersebut berasal dari pembelian perlengkapan kantor dan mesin. 

"Audit internal manajemen manajemen risiko dan pengendalian kualitas sebesar Rp 131 miliar dengan realisasi Rp 35,8 miliar atau 27,29%," ungkapnya.

Mirza menambahkan bahwa anggaran OJK juga dapat dilihat dari sisi per bidang mulai dari pagu anggaran perbankan Rp 1, 078 triliun dengan realisasi Rp 372 miliar sebesar 34%. Sedangkan anggaran pasar modal sebesar Rp 544 miliar dengan realisasi 30,7% atau Rp 167 miliar.

"Pagu anggaran bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) sebesar Rp 530 miliar dengan realisasi Rp 203 miliar atau 38%," tutup Mirza.

Baca Juga: OJK Targetkan 34 Aturan Turunan UU P2SK Rampung pada 2023

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: