Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Sumut Tebar Dividen Tunai Rp 560,05 Miliar Ke Pemegang Saham

Bank Sumut Tebar Dividen Tunai Rp 560,05 Miliar Ke Pemegang Saham Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Sumut menyepakati pembagian deviden tunai sebesar Rp 560,5 miliar kepada pemegang saham berdasarkan performa dan laporan keuangan perseroan tahun 2022.

Tercatat laba bersih Bank Sumut mencapai Rp 701 milliar, meningkat 14,22 % yoy. Perseroan juga mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 6,8 % yoy menjadi Rp 40,6 triliun dari sebelumnya Rp 38,01 trilliun.

Adapun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Sumut sebesar Rp  31,9 triliun dengan komposisi dana ritel mencapai 53% dan penyaluran kredit Rp 27,8 triliun. Sementara rasio kredit macet (NPL) net Bank Sumut  semakin membaik yaitu berada pada level 1,21% dibandingkan Desember 2021 sebesar 1,8%.

Dari sisi penyaluran kredit produktif, perusahaan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 1,34 triliun, meningkat 176,3% yoy. Komposisi kredit produktif juga meningkat sebesar 43,9% dari total kredit dibandingkan tahun 2021 sebesar 39,3%.

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi Tunggu Restu OJK

Plt Direktur Utama Bank Sumut Hadi Sucipto bilang, pencapaian kinerja ini tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder dan kepercayaan masyarakat, kerja keras seluruh karyawan dan solidiritas seluruh insan Bank Sumut baik di level manajemen dewan komisaris dan direksi ditengah tantangan ekonomi nasional 2022.

“Transformasi digitalisasi juga menjadi kunci untuk pencapaian strategi bisnis Bank Sumut. Kami juga kian fokus untuk terus menggarap sektor kredit produktif untuk terus membantu menggerakkan perekonomian Sumatera Utara," ujar Hadi dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/3).

RUPST dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) tersebut juga mengesahkan beberapa keputusan diantaranya pengalokasian dana CSR Bank Sumut serta memberikan kewenangan kepada dewan komisaris untuk mengesahkan setoran saham seri A dan menerbitkan penggantian sertifikat kolektif saham seri A Bank Sumut.

Baca Juga: Raih Kepercayaan Nasabah, AAUI Imbau Perusahaan Asuransi Tingkatkan Literasi dan Inovasi Produk

RUPSLB Bank Sumut juga mengesahkan untuk memberhentikan Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar sebagai Komisari serta mengusulkan Afifi Lubis sebagai Komisaris Utama Independen dan Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen.

Pemegang saham juga mengusulkan penambahan formasi Dewan Komisaris Bank Sumut dengan mengusulkan Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen.

Selain itu, RUPS juga memutuskan untuk mengusulkan nama Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Utama Bank Sumut serta memberhentikan Irwan sebagai Direktur Bisnis dan Syariah dan untuk selanjutnya mengusulkan Julian Helmi Lubis sebagai Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut.

Pengesahan tersebut akan dilakukan setelah para calon dinyatakan lulus menjalani fit and propper test atau uji kelayakan dan kepatuhan di OJK sebagai calon Direktur Utama dan Direktur Bank Sumut. 

Baca Juga: Nasabah Harus Paham! Ini Manfaat dan Risiko Asuransi Unit Link

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: