Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Calon Tunggal Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi Tunggu Restu OJK

Jadi Calon Tunggal Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi Tunggu Restu OJK Kredit Foto: Ist
WE Finance, Jakarta -

Mantan Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI Babay Parid Wazdi menjadi calon tunggal Direktur Utama PT Bank Sumut. Hal tersebut diputuskan setelah Bank Sumut usai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLB) yang digelar pada Senin (6/3). 

Nama Babay Parid Wazdi kini telah diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melewati tahapan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan sebelum disahkan dalam RUPSLB.

"Pengesahan tersebut akan dilakukan setelah para calon dinyatakan lulus menjalani fit and propper test di OJK sebagai calon Direktur Utama," kata Plt Direktur Utama Bank Sumut Hadi Sucipto dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (10/3).

RUPSLB Bank Sumut tersebut juga mengesahkan keputusan lainnya yakni pemegang saham memberhentikan Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar sebagai Komisaris Bank Sumut serta mengusulkan Afifi Lubis sebagai Komisaris Utama Independen dan Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen.

Baca Juga: Baru Meluncur Mei 2022, Kini Nasabah Allo Bank Tembus 5 Juta

Pemegang saham juga mengusulkan penambahan formasi Dewan Komisaris Bank Sumut dengan mengusulkan Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen Bank Sumut. Selain itu, memutuskan memberhentikan Irwan sebagai Direktur Bisnis dan Syariah.

Kemudian mengusulkan Julian Helmi Lubis sebagai Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut. Sama seperti Babay Parid, pengesahan tersebut akan dilakukan setelah calon dinyatakan lulus menjalani fit and propper test di OJK sebagai calon Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut.

Bank Sumut juga memutuskan pembagian deviden tunai Rp 560,5 miliar kepada pemegang saham berdasarkan performa dan laporan keuangan perusahaan tahun 2022. Kemudian menerima pengalokasian dana CSR, memberikan kewenangan dewan komisaris untuk mengesahkan setoran saham seri A dan menerbitkan penggantian sertifikat kolektif saham seri A Bank Sumut.

Baca Juga: Bidik Dana Segar Rp 3 Triliun, Bank DKI Siap IPO di Semester I 2023

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: