Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank IBK Indonesia Raih Suntikan Dana Rp 1 Triliun dari Industrial Bank of Korea

Bank IBK Indonesia Raih Suntikan Dana Rp 1 Triliun dari Industrial Bank of Korea Kredit Foto: Bank IBK Indonesia
WE Finance, Jakarta -

PT Bank IBK Indonesia Tbk (AGRS) mendapatkan suntikan dana senilai Rp 1 triliun dari pemegang saham pengendali yakni Industrial Bank of Korea.

Transaksi dana setoran modal tersebut berlangsung pada 28 Desember 2022 dan tidak berkaitan dengan pemenuhan modal inti IBK Indonesia. Pasalnya, Bank IBK Indonesia telah memiliki modal inti Rp 3 triliun sebelum 2022 berakhir.

"Dana setoran modal berjumlah Rp 1 triliun dari pemegang saham pengendali yakni Industrial Bank of Korea diberikan kepada Bank IBK Indonesia pada 28 Desember 2022," kata Corporate Secretary Bank IBK Indonesia Sri Suhartin dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip pada Senin  (2/1), 

Sebelum mendapatkan suntikan modal tersebut, perseroan mengumumkan akan melakukan rights issue tahun ini. Bank bersandi saham AGRS ini berencana melakukan Penawaran Umum Terbatas V dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Baca Juga: Bidik Pendapatan Premi Rp 1 Triliun, Ini Strategi yang Dipersiapkan PertaLife Insurance

Mengutip dari porspektus rights issue AGRS, Bank IBK menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 13,81 miliar lembar saham bernilai Rp 100 per saham. Jumlah saham yang akan diterbitkan bergantung pada keperluan dana dan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas V.

Nantinya, dana yang didapatkan dari aksi korporasi tersebut akan digunakan untuk keperluan modal kerja. Dengan penmbahan modal ini, struktur permodalan Bank IBK Indonesia akan menjadi lebih baik dan memiliki pendanaan yang cukup untuk menjalankan strategi usaha ke depan. 

Untuk rigths issue kali ini, saham yang dikeluarkan Bank IBK sebelum Penawaran Umum Terbatas V  terdilusi paling banyak 33,32%. Oleh karena itu, perusahaan bermaksud untuk meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 25 Januari 2023 mendatang.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut 2023 adalah Tahun Ujian, UU PPSK jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: