Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Sebut 2023 adalah Tahun Ujian, UU PPSK jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

Sri Mulyani Sebut 2023 adalah Tahun Ujian, UU PPSK jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia Kredit Foto: Instagram/Sri Mulyani
WE Finance, Jakarta -

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut tahun 2023 sebagai tahun ujian. Menurutnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus berjibaku dalam menghadapi berbagai masalah yang akan terjadi pada tahun ini. 

"Ini akan menjadi ujian yang sangat berat bagi kita semua menghadapi tahun 2023. Ini tahun ujian di mana kita harus mengendalikan inflasi global, mencegah resesi terjadi, dan terus meningkatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," ujar Sri Mulyani dalam Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023, Senin (2/1).

Dia berharap, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dapat menjalankan secara konsisten dan membangun fondasi sektor keuangan yang kuat, stabil, kredibel, akuntabel, dan dipercaya.

"Ini adalah suatu tugas yang tidak mudah, namun harus dijalankan. Ini juga merupakan tugas untuk menggapai potensi capital market yang begitu sangat besar di Indonesia. Dengan adanya harapan yg begitu besar, kita berharap semua pemangku kepentingan, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus bekerja dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya sektor keuangan," jelasnya.

Baca Juga: Bidik Pendapatan Premi Rp 1 Triliun, Ini Strategi yang Dipersiapkan PertaLife Insurance

Dia menambahkan, Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) akan menjadi penyelamat sektor keuangan Indonesia pada 2023.

"Untuk 2023, penekanan untuk integritas akuntabilitas dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan UU PPSK yang sudah ditetapkan," tegasnya.

Dengan adanya UU PPSK, menurut Sri Mulyani yang terpenting adalah bagaimana akses keuangan diperluas. Kemudian sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan terutama infrastruktur juga perlu ditingkatkan.

"Selain itu, efisiensi bursa perlu ditingkatkan, dan juga sektor keuangan dan peningkatan instrumen, serta regulasi di dalam mitigasi risiko, dan meningkatkan perlindungan konsumen. Penerapan prinisip aktivitas, risiko dan regulasi yang setara menjadi sangat penting," pungkasnya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Implementasi UU P2SK Jadi PR Sektor Keuangan di 2023

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: