Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  BPA Minta AJB Bumiputera Percepat Penyehatan Keuangan

                  BPA Minta AJB Bumiputera Percepat Penyehatan Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
                  WE Finance, Jakarta -

                  Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 memberikan perintah kepada manajemen AJB Bumiputera atau Direksi untuk melakukan akslerasi dan percepatan pelaksanaan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan.

                  Pasalnya, struktur organisasi AJB Bumiputera 1912 kini telah lengkap. Seperti diketahui, Sugito telah mendapatkan SK Penetapan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai Direktur Bisnis AJB Bumiputera 1912. Begitu pula dengan Hendrawan dan Syafiq A. Mugni sebagai Komisaris Independent AJB Bumipuetra 1912.

                  Kemudian Asnawi Har juga sudah menerima SK Penetapan dari OJK RI untuk anggota BPA AJB Bumiputera 1912 Daerah Pemilihan III (Sumatera Bagian Selatan) yang sempat kosong setelah peninggalan Agus Patami.

                  "Pembayaran oustanding klaim saat ini sudah berjalan sesuai dengan rencana yang pembayarannya dilakukan setiap pekan sekali. BPA meminta agar manajemen menjaga kontinuitas dalam pelaksanaan pembayaran kepada pemegang polis, sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan," kata juru bicara BPA AJB Bumiputera RM. Bagus Irawan dalam keterangan resmi, Rabu (26/4).

                  Baca Juga: Melonjak Signifikan, Transaksi BNI Mobile Banking Capai Rp 252 Triliun

                  Selain itu, meminta dewan komisaris melakukan tugasnya dengan baik, utamanya dalam hal pengawasan kepada direksi yang ada di AJB Bumiputera 1912 dalam operasional roda organisasi asuransi mutual tertua di Indonesia ini.

                  BPA juga meminta agar semua kantor pelayanan baik di tingkat kantor wilayah dan kantor cabang dapat melaksanakan pelayanan kepada pemegang polis dengan baik, dan membuka kembali kantor-kantor cabang yang sempat tutup agar pelayanan bisa dioptimalkan.

                  "Banyaknya pemegang polis yang mengikuti program RPK, maka pelayanan yang ada di kantor cabang yang sempat tutup harus dibuka kembali dan segera bisa melakukan pelayanan kepada pemegang polis," ujarnya.

                  Pihkanya juga mengapresiasi kepada pemegang polis yang telah mendukung program RPK dengan menyetujui pelaksanaan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) pada polis.

                  Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Baru Melambat di Triwulan I 2023, Ini Sebabnya

                  Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: