Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Asuransi Kredit Indonesia pada hari ini melakukan perubahan susunan Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).
Hal ini tertuang dalam Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama IFG sebagai pemegang saham Askrindo nomor SK-195/MBU/09/2022 dan 009/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Askrindo.
Sekretaris Perusahaan IFG, Beko Setiawan menyatakan, manajemen IFG memberikan apresiasi kepada Muhammad Khoerur Roziqin atas segala pencapaian serta sumbangsihnya dan menyambut kehadiran Anindita Eka Wibisono dalam susunan Dewan Komisaris Askrindo.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi dari Bapak Muhammad Khoerur Roziqin kepada Askrindo. Di kesempatan ini, kami juga menyambut Bapak Anindita Eka Wibisono dalam susunan Dewan Komisaris Askrindo," kata Beko dalam keterangan resmi, Jumat (16/9).
Pihaknya juga berharap perubahan susunan ini dapat meningkatkan kinerja Askrindo, selaku bagian dari IFG, dalam menjawab kebutuhan pasar, meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi yang berkelanjutan terhadap industri asuransi di Indonesia.
"Sebagai perusahaan asuransi dan penjaminan yang mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Askrindo terus melakukan penguatan iklim bisnis guna menciptakan bisnis yang sehat, sustainable dan memberikan pelayanan terdepan untuk nasabah," terangnya.
Dalam upaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional sekaligus untuk mengurangi lonjakan kredit bermasalah akibat Covid-19, Askrindo saat ini juga menjalankan penugasan dari pemerintah dengan membantu akses permodalan UMKM ke perbankan untuk mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Askrindo juga memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta menjamin risiko gagal bayar atas kredit yang akan disalurkan perbankan ke UMKM," tutupnya.
Berikut Susunan Dewan Komisaris Askrindo terbaru:
1. Komisaris Utama: Widodo Ekatjahjana
2. Komisaris: Encep Sudarwan
3. Komisaris Independen: Heru Kreshna Reza
4. Komisaris Independen: Kemal Arsjad
5. Komisaris Independen: Renny Octavianus Rorong
6. Komisaris: Anindita Eka Wibisono
Baca Juga: Makin Mendesak, OJK Percepat Reformasi Industri Asuransi Hingga Fintech
Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari
Tag Terkait: