Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Mendesak, OJK Percepat Reformasi Industri Asuransi Hingga Fintech

Makin Mendesak, OJK Percepat Reformasi Industri Asuransi Hingga Fintech Kredit Foto: Fajar Sulaiman
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk segera menuntaskan proses reformasi pada industri keuangan non bank (IKNB). Industri ini meliputi perusahaan asuransi, multifinance, fintech, dan dana pensiun. 

Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, salah satu bentuk reformasi yang dimaksud adalah memperkuat pengawasan dan tata kelola industri non bank. 

"Hal ini yang bertujuan agar industri keuangan non bank dapat tumbuh dan berkembang secara sehat serta berkelanjutan," kata Ogi dalam Konferensi Pers di kantor OJK, Selasa (13/9).

Baca Juga: Begini Strategi OJK Untuk Menuntaskan Berbagai Kasus di Lembaga Keuangan Non Bank

Adapun dari bagian infrastruktur IKNB, Ogi menyampaikan saat ini otortitas sedang fokus pada pengembangan sistem informasi pengawasan dan pelaporan kepada OJK. Hal ini dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan organisasi.

Ogi mengaku, saat ini pihaknya ingin segera beralih dalam penerapan pengawasan dengan menggunakan SupTech (supervisory technology) dan pengawasan berbasis risiko (risk based supervision) agar dapat memajukan industri keuangan non bank.

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: