Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Askrindo Tangani Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit Nasabah Bank Bjb

Askrindo Tangani Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit Nasabah Bank Bjb Kredit Foto: Bank Bjb
WE Finance, Jakarta -

PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo melakukan penandatanganan kerja sama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bjb) Tbk.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak dan Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, Nancy Adistyasari di Bandung, Jumat (17/3). Kedua berkomitmen untuk mempercepat penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo. 

Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak, mengatakan kerjasama ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank Bjb.

“Hal ini menjadi komitmen bersama untuk mengoptimalkan kerjasama ini sehingga menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Liston dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/3).

Adapun jangka waktu perjanjian kerjasama tersebut berlangsung selama 36 bulan atau 3 tahun. Oleh karena itu, pihaknya berharap peningkatan pengembalian subrogasi kepada Askrindo dengan persentase pengembalian subrogasi yakni lebih dari 50%. 

Baca Juga: Pemerintah Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan KUR Super Mikro, Bunga Kredit Hanya 3% per Tahun

"Askrindo dan Bank Bjb telah menjadi mitra yang baik dengan beberapa kerjasama yang telh kita jalin sebelumnya antara lain untuk program penjaminan KUR, penjaminan kredit dan lainnya, kami berharap kerja sama yang telah dibangun ini terus berjalan dan menguntungkan untuk kedua belah pihak," jelas Liston.

Dikutip dari laman resmi, Askrindo merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang  bergerak dalam bidang asuransi atau penjaminan, tidak dapat dipisahkan dari pembangunan ekonomi bangsa dan negara. Askrindo bergerak dalam asuransi kerugian untuk mendoorng keberhasilan pembangunan ekonomi nasional. 

Sesuai dengan visi dan misinya, Askrindo senantiasa menjalankan peran dan fungsinya sebagai collateral subtitution institution yaitu lembaga penjamin yang menjembatani kesenjangan antara UMKM yang layak namun tidak memiliki agunan yang cukup untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan, baik perbankan maupun lembaga keuangan non-bank.

Baca Juga: Perkuat Transformasi Digital, Ini Strategi BRI Hingga Empat Tahun Ke depan

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: