Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

AAJI Dukung Implementasi ESG di Industri Asuransi Jiwa

AAJI Dukung Implementasi ESG di Industri Asuransi Jiwa Kredit Foto: Tangkapan Layar/ AAJI Official
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menggelar workshop terkait penerapan ESG (Environmental, Social & Governance) di industri asuransi jiwa. Pelaksanaan workshop ini bertajuk 'Menerapkan Prinsip ESG untuk Meningkatkan Tanggung Jawab dan Keberlanjutan Bisnis'.

Pada kegiatan tersebut, AAJI mengundang narasumber dari berbagai industri yang telah banyak menerapkan ESG di perusahaannya. Melalui acara ini,  ketiga narasumber  memaparkan penerapan ESG di industrinya masing-masing maka industri keuangan.

"Khususnya perusahaan asuransi jiwa diharapkan bisa membangun kesadaran dalam menerapkan prinsip-prinsip ESG agar mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/10).

Dia menyampaikan penerapan ESG merupakan suatu keniscayaan yang akan semakin diperkuat penerapannya secara global. 

"Industri keuangan khususnya asuransi diharapkan membangun kesadaran dalam menerapkan prinsip-prinsip ESG agar mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan," tutur Budi.

Menurutnya, penerapan ESG di industri asuransi jiwa sebagai bentuk tanggung jawab dan keberlanjutan bisnis sudah saatnya ditempatkan pada posisi yang serius. Salah satu contoh yang paling mudah dirasakan oleh industri asuransi jiwa adalah meningkatnya tren klaim asuransi kesehatan terkait dengan penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA). 

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Nasional Re Perkuat Portofolio Investasi hingga Mencari Sumber Bisnis Baru

"Sebagian besar hal tersebut tentunya kita pahami disebabkan oleh buruknya kualitas udara. Industri ini harus segera mengambil tindakan untuk memitigasi tantangan ke depan,” tegasnya. 

Budi menambahkan, secara lebih luas tuntutan regulator, investor dan juga nasabah turut menjadi alasan kuat bagi industri asuransi untuk mulai menerapkan ESG di perusahaan. 

Di luar negeri, kepemilikan sertifikat green (ramah lingkungan) sudah mulai menjadi persyaratan dalam permohonan perlindungan asuransi kerugian. 

Hal tersebut mengindikasikan adanya kemungkinan perusahaan reasuransi luar negeri akan menerapkan hal yang sama untuk perusahaan-perusahaan asuransi di Indonesia.

“Kami mengajak kepada seluruh perusahaan anggota AAJI untuk mulai menyimpulkan dan menciptakan tindakan-tindakan kecil yang positif yang sedikit banyak menggambarkan industri asuransi jiwa. Banyak hal yang dapat dilakukan industri dengan bersama-sama berkomitmenuntuk peduli terhadap lingkungan, peduli terhadap sosial dan memperkuat tata kelola,” pungkas Budi.

Baca Juga: Dihadiri Pebisnis Asuransi Dunia, AAUI Gelar Indonesia Rendezvous Ke-27 di Bali

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: