Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Parkir Dana di SBN, Industri Asuransi Jiwa Raup Cuan Investasi Rp 16,38 Triliun

Parkir Dana di SBN, Industri Asuransi Jiwa Raup Cuan Investasi Rp 16,38 Triliun Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Industri asuransi jiwa makin selektif memilih instrumen investasi untuk raup cuan maksimal. Di tengah kondisi ekonomi yang menantang, banyak perusahaan asuransi jiwa memarkirakan dana investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, sekitar 87,6% atau setara Rp 538,77 triliun dari total aset industri asuransi jiwa merupakan aset investasi. Dalam hal ini, investasi industri mengalami peningkatan 0,4% pada semester I 2023, terutama ditopang instrumen saham, sukuk korporasi dan SBN. 

Dari situ, instrumen investasi SBN melonjak hingga 36,1% menjadi Rp 157,16 triliun pada Juni 2023. Diikuti peningkatan investasi saham sebesar 9,2% mencapai Rp 158,18 triliun dan sukuk korporasi naik 9,2% menjadi Rp 43,93 triliun. 

Ternyata strategi investasi tersebut mendulang hasil. Industri asuransi jiwa berhasil meraup cuan atau imbal hasil investasi sebesar Rp 16,38 triliun pada semester I 2023. Nilai itu melesat hingga 241,5% secara tahunan (yoy). 

Baca Juga: Nasabah Asuransi Jiwa Capai 88,47 Juta Orang, Didominasi Tertanggung Kumpulan

Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi dan Pajak AAJI, Simon Imanto mengatakan, asuransi jiwa secara konsisten mendukung program pembangunan pemerintah. Salah satunya melalui penempatan dana investasi pada SBN yang kian meningkat.

"Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah," ujar Simon dalam Konferensi Pers Kinerja AAJI Semester I 2023 di Jakarta, Kamis (24/8).

Selain itu, kata dia, hasil investasi yang tercatat naik signifikan. Salah satunya didukung dengan membaiknya ekosistem investasi di Indonesia serta penempatan investasi yang tepat, sesuai dengan aturan yang diterapkan oleh regulator.

Meski demikian, instrumen investasi dalam bentuk deposito dan reksadana masing - masing mengalami penurunan sebesar 14,9% dan 34,1% pada Juni 2023. Penurunan tersebut, cukup beralasan karena perusahaan asuransi makin banyak memarkirkan dananya ke SBN.

Baca Juga: Gara - gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok 9,9% di Semester I 2023

"Peningkatan portofolio SBN ini memberikan pengaruh turunnya investasi pada reksadana terkait dengan peraturan SEOJK. Di mana penempatan reksadana yang diperbolehkan adalah underlying-nya SBN," terang Simon.

Seperti diketahui, OJK mewajibkan industri asuransi jiwa menempatkan dana investasinya minimal 30% ke instrumen SBN. Hal ini tertuang dalam Peraturan OJK No.56/2017 tentang Perubahan Kedua Atas POJK No.1/2016 tentang Investasi SBN Bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

Walau begitu, Simon tetap yakin kinerja investasi asuransi jiwa tetap tumbuh positif hingga akhir tahun. Namun hal ini mesti dibarengi dengan kondisi pasar yang stabil dan mampu menunjang kinerja industri. 

"Itu tergantung pasar modal dan pasar obligasi ya, tapi kalau melihat tren yang sekarang, seharusnya ekonomi di Indonesia cukup stabil, khususnya dibandingkan tahun lalu, kenaikannya cukup stabil," pungkasnya. 

Baca Juga: Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak, Capai Rp 9,39 Triliun pada Juni 2023

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: