Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

IFG: Implementasi Standar Akutansi IFRS 17 Akan Tingkatkan Transparansi dan Pemahaman Keuangan

IFG: Implementasi Standar Akutansi IFRS 17 Akan Tingkatkan Transparansi dan Pemahaman Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) menyebut salah satu tantangan industri asuransi saat ini adalah implementasi  International Financial Accounting Standard (IFRS) 17.

IFRS 17 yang diadopsi di dalam negeri dan menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 ini akan mulai berlaku pada Januari 2025.

Senior Executive Vice President IFG Progress, Reza Y. Siregar mengatakan, tujuan implementasi IFRS 17 di antaranya untuk meningkatkan transparansi, konsistensi, dan pemahaman atas informasi keuangan yang disajikan perusahaan. 

"IFRS 17 memperkenalkan pendekatan akuntansi kontrak asuransi yang lebih terperinci dan konsisten, yang melibatkan penilaian risiko, estimasi arus kas masa depan, dan pemisahan kontrak ke dalam komponen keuangan," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/9).

Untuk membahas lebih lanjut terkait IFRS 17 dan tantangan industri asuransi lainnya, IFG menggelar International Conference 2023 yang akan berlangsung selama dua hari pada 19 dan 20 September 2023 di Hotel Shangri La, Jakarta.

Baca Juga: Jangan Sampai Rugi! Ini Tips Sebelum Membeli Produk Asuransi Unit Link

“Kami berharap perwakilan praktisi pelaku bisnis asuransi di Indonesia dapat memperoleh insight penerapan dan praktik IFRS 17 dari salah satu negara yang sudah mengimplementasikan standar akuntansi industri asuransi terbaru tersebut sejak awal tahun ini,” katanya.

Di sisi lain, program tersebut juga menyinggung perkembangan terbaru di industri asuransi dan dana pensiun, seperti digitalisasi, ekosistem baru ekonomi digital dan ekonomi hijau, skema penjaminan asuransi, asuransi syariah, dan asuransi pertanian. 

Hal penting lainnya adalah implementasi prinsip Liability-Driven Investment (LDI), yang mendorong perusahaan asuransi dan dana pensiun memilih strategi investasi yang tepat untuk memenuhi kewajiban jangka panjang dan menjamin keberlanjutan manfaat bagi nasabah.

Reza menegaskan, industri asuransi dan dana pensiun perlu membangun fondasi yang kuat untuk menjamin bisnis berkelanjutan dan tangguh dalam menghadapi dinamika lingkungan bisnis, baik nasional maupun global.

"IFG International Conference 2023 dapat menjadi acuan dalam membangun fondasi dan keberlanjutan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas SDM Pasar Modal, OJK Susun Rancangan Standar Komptensi Kerja Nasional Indonesia

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: