Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Sampai Rugi! Ini Tips Sebelum Membeli Produk Asuransi Unit Link

Jangan Sampai Rugi! Ini Tips Sebelum Membeli Produk Asuransi Unit Link Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
WE Finance, Jakarta -

Produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link kerap dipandang sebelah mata. Terutama setelah banyak masyarakat yang merasa dirugikan atau tertipu oleh produk tersebut.

Asuransi jiwa ini memang memiliki unsur proteksi dan investasi. Adanya unsur investasi tersebut menjadi daya pikat dari produk asuransi tersebut.  Namun seperti jenis investasi lainnya, investasi di asuransi jiwa unit link juga bisa naik dan turun mengikuti performa pasar saham. 

Situasi tersebutlah yang kadang belum dipahami oleh masyarakat. Alhasil, mereka langsung geram ketika nilai investasi di asuransi jiwa unit link miliknya tidak sesuai dengan ilustrasi awal.

Oleh karena itu, ada baiknya memahami kinerja serta manfaat asuransi jiwa unit link sebelum membelinya, termasuk teliti faktor risikonya.

Melansir laman sequis.co.id, Rabu (13/9), berikut adalah beberapa tips bagi calon nasabah, sebelum membeli unit link: 

Baca Juga: LPS Siap Bayar Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu

1. Pahami Isi Polis Asuransi Jiwa Unit Link

Pelajari seluruh ketentuan yang tercantum dalam polis. Baca dengan saksama dan pahami seluruh manfaat dan risiko dari polis asuransi jiwa unit link yang akan dipilih. Jadilah calon nasabah yang kritis sebelum memutuskan untuk membeli polis unit link. Bila ada yang kurang jelas sebaiknya tanyakan kepada agen asuransi.

2. Pahami Risiko Investasi dalam Asuransi Unit Link

Asuransi unit link merupakan kombinasi asuransi dan investasi. Sama seperti investasi lainnya, pergerakan investasi asuransi unit link juga fluktuatif. Naik dan turun nilai investasi bergantung ke kondisi ekonomi (domestik dan global), kondisi sosial politik, dan jenis investasi yang dipilih.

3. Membeli Polis dari Perusahaan Asuransi Jiwa dan Agen Asuransi yang Kredibel

Pastikan perusahaan asuransi tempat membeli polis unit link sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Begitu juga terkait agen asuransi yang melayani. Pastikan agen tersebut sudah memiliki sertifikasi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

4. Pilih Produk Unit Link yang Sesuai Profil Risiko 

Sesuaikan penempatan dana investasi tersebut dengan profil risiko. Contoh, bila nasabah adalah seseorang yang konservatif atau tak siap menghadapi risiko besar, ada baiknya asuransi unit link dengan penempatan modal unit link pasar uang.

Sedangkan jika profil risiko nasabah adalah agresif (siap menerima risiko besar) dan ingin keuntungan lebih tinggi, silakan pilih asuransi unit link dengan penempatan modal ke reksa dana saham.

Baca Juga: Implementasi UU P2SK, OJK Fokus Penguatan Kelembagaan hingga Perlindungan Konsumen

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: