
Indonesia Financial Group (IFG) akan mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,5 triliun dari pemerintah.
Untuk itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade meminta Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko dapat memastikan, PMN tersebut digunakan untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.
"Saya ingin memastikan kepada Bapak (Dirut IFG) dengan PMN Rp 3,5 triliun, berarti ini PMN terakhir ya, itu selesai nggak permasalahan hak-hak dari nasabah Jiwasraya?," tanya Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), di Jakarta, Selasa (19/9).
Baca Juga: Asuransi Jasindo Bayar Klaim Rp 1,1 Miliar Kepada Petani di Sumbawa Barat
Andre berharap, dengan diberikannya PMN kepada IFG, hak-hak nasabah Jiwasraya dapat terpenuhi.
"Sebab, hal tersebut menjadi utang Komisi VI kepada nasabah Jiwasraya yang mengeluhkan permasalahannya kepada Komisi VI," tuturnya.
Menanggapi Andre, Hexana mengatakan, IFG masih membutuhkan dana sebesar Rp 8,01 triliun untuk menuntaskan permasalahan polis Jiwasraya.
"Setelah dihitung secara komprehensif oleh independen, dengan menghitung proyeksi liabilitas sampai dengan 31 Desember, dibutuhkan dana Rp 8,01 triliun," ungkapnya.
Hexana menjelaskan, dana sebesar Rp 8,01 triiliun tersebut akan guna menuntaskan pengalihan polis jiwasraya ke IFG Life.
Baca Juga: Fokus pada Riset di Sektor Nonbank, OJK Apresiasi IFG Progress
"Termasuk yang sekarang ini sedang dalam proses negosiasi terhadap pemegang polis yang belum restrukturisasi," imbuhnya.
Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari