Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asbisindo Dorong Perbankan Syariah Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan

Asbisindo Dorong Perbankan Syariah Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Kredit Foto: Antara/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
WE Finance, Jakarta -

Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mendorong perbankan syariah untuk memperkuat implementasi tata kelola, risiko dan kepatuhan atau governance, risk, and compliance (GRC) terintegrasi dalam merealisasikan pertumbuhan berkelanjutan, yang sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Pasalnya, penerapan GRC terintegrasi dapat mensinergikan aspek governance structure, risk management dan compliance, serta environment dan social.

Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi mengatakan, pihaknya sebagai wadah perkumpulan bank-bank syariah di Indonesia berkomitmen untuk terus membina dan mengembangkan bank syariah agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

"Oleh karenanya, Asbisindo juga senantiasa menjadi mitra utama bagi pemerintah dan regulator dalam upaya pengembangan industri perbankan syariah di tanah air,” ujar Hery dalam keterangan resmi, Rabu (6/9).

Menurutnya, penguatan penerapan GRC terintegrasi sangat penting, mengingat potensi pertumbuhan perbankan syariah di tanah air sangat besar. Bahkan pertumbuhan bisnis perbankan syariah di Indonesia masih terus melampaui industri perbankan nasional saat ini. Baik dari sisi aset, pembiayaan, maupun dana pihak ketiga (DPK) yang ketiganya tumbuh dua digit.

Baca Juga: BNI Hadirkan Solusi Perbankan untuk Dukung Aturan Devisa Hasil Ekspor

Sementara itu, aset perbankan syariah nasional pada posisi Mei 2023 tumbuh 15,52% secara tahunan (YoY). Adapun pembiayaan tumbuh 19,27% YoY. Sedangkan DPK menanjak 15,02% YoY. Pada periode yang sama, aset perbankan nasional tumbuh 6,96%, pembiayaan 9,39%, dan DPK 6,55%.

Hery menilai, tingkat pertumbuhan tersebut merupakan indikator yang menunjukan masih besarnya potensi industri perbankan syariah nasional. Hal itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan oleh bank-bank syariah di Indonesia.

"GRC terintegrasi akan mampu menjawab tantangan perbankan syariah di era 4.0. Di mana era tersebut memiliki karakteristik banking everywhere, sehingga bank dituntut dapat memberikan layanan kepada nasabah di luar channel milik perbankan. Dalam hal ini, digitalisasi mengubah cara hidup, bekerja, dan berinteraksi satu sama lain," ujarnya.

Adapun berbagai tantangan tersebut seperti, ketidakpastian karena ketidakstabilan ekonomi, kekhawatiran terhadap risiko lingkungan, peningkatan kompleksitas dan regulasi, kinerja bisnis, keberlanjutan, tuntutan pemangku kepentingan, serta pendekatan terpadu dalam mendukung pengambilan keputusan.

Baca Juga: Dukung ASEAN, BRI Dorong Pembiayaan Berkelanjutan dan Pemberdayaan UMKM

“Oleh karena itu, melalui implementasi GRC terintegrasi yang efektif, perbankan dapat memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Perbankan juga dapat mengelola risiko dengan lebih baik dan menjaga integritas dalam operasional mereka. Hal ini menjadi langkah strategis membangun perbankan syariah di masa depan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang Widjanarko mengatakan, penerapan GRC terintegrasi industri perbankan syariah ini nantinya diharapkan bisa menghadapi ketidakpastian, maupun risiko perbankan yang semakin kompleks di masa depan.

“Tentu saja bagi perbankan syariah harus beyond dari konvensional. Maka semakin berat kita untuk mempersiapkan hal itu,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan implementasi GRC terintegrasi dapat meningkatkan ketahanan dan daya saing perbankan syariah. Sebab, lanjutnya, pemerintah ingin struktur perbankan termasuk perbankan syariah di dalam negeri, mempunyai ketahanan, ketangguhan dan berdaya saing.

“Perbankan syariah ini minimal kualitas layanan dan produknya sama dengan konvensional. Kita harapkan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk melakukan transaksi. GRC meskipun 3 huruf tapi dampak dan cakupannya luas. Karena dampak sosial dan ekonominya, serta kaitannya dengan dana sosial saya kira itu luar biasa,” imbuhnya.

Baca Juga: Jamin Polis Asuransi, LPS Cari Ahli Asuransi dan Siapkan Perangkat Hukum Pendukung

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: