Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNI: Penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di RI Akan Perkuat Likuiditas Valas Perbankan

BNI: Penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di RI Akan Perkuat Likuiditas Valas Perbankan Kredit Foto: Dok. BNI.
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan memanfaatkan momentum penempatan devisa hasil ekspor di dalam negeri untuk penguatan dana valuta asing.

Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mewajibkan devisa hasil ekspor (DHE) minimal 30% ditempatkan ke dalam sistem keuangan Indonesia minimal tiga bulan.

Aturan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2023, dan diperuntukkan bagi barang ekspor. Salah satunya dari sektor perikanan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA).

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, pihaknya siap mendukung implementasi PP terbaru terkait DHE SDA ini. Perseroan yakin PP ini akan memberikan dampak positif kepada sistem keuangan Indonesia dan kepada BNI, karena penempatan dana di dalam negeri dapat menambah likuiditas valas di perbankan.

Baca Juga: LPS Gandeng Malaysia Untuk Tingkatkan Perlindungan Bagi Nasabah Perbankan

"Adanya aturan bahwa eksportir akan menyimpan dana DHE SDA sebanyak 30% pada rekening di dalam negeri dengan minimal penempatan selama 3 bulan, harapannya dana tersebut dapat tetap berada di bank dan dapat menambah likuiditas valas bank," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (20/7).

Okki menyatakan, saat ini perseroan telah memperkuat sistem digital treasury sehingga dapat mengakomodir kebutuhan transaksi yang cepat dari para eksportir. Di samping itu, perseroan juga tengah menyiapkan program untuk dapat menarik lebih banyak penempatan dana DHE dari para eksportir.

"Tentunya, kombinasi sistem dan program akan kami jalankan untuk dapat menyukseskan program pemerintah ini. Pada awal Agustus, kami juga akan mulai melakukan banyak pertemuan dengan para eksportir agar implementasi program pemerintah ini menjadi lebih optimal," pungkasnya.

Baca Juga: OJK dan KLHK Teken Kerja Sama Penyelenggaraan Bursa Karbon, Ini 5 Poin Pentingnya

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: