Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Gandeng Malaysia Untuk Tingkatkan Perlindungan Bagi Nasabah Perbankan

LPS Gandeng Malaysia Untuk Tingkatkan Perlindungan Bagi Nasabah Perbankan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Perbadanan Insurans Deposit Malaysia (PIDM) baru-baru ini menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk meningkatkan kerja sama antara kedua lembaga.

Kesepakatan terbaru ini merupakan perkembangan dari MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 2018 dan menegaskan komitmen keduanya untuk membangun kerja sama yang signifikan dalam melindungi nasabah perbankan dan sebagai otoritas resolusi perbankan di negara masing-masing.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya antusias melihat masa depan dan berkomitmen untuk mendorong upaya kolaboratif serta memperkuat kemitraan.

"Saya sangat senang dengan penandatanganan MoU antara LPS dan PIDM. MoU ini akan mengukuhkan dedikasi kami terhadap kerja sama dan membentuk kerangka kerja sama yang lebih luas dalam bidang-bidang yang menjadi kepentingan bersama," ujar Yudhi dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (18/7).

Baca Juga: LPS Kantongi Premi Penjaminan Perbankan Sebesar Rp 8 Triliun Pada Semester I 2023

Senanda dengan Yudhi, Chief Executive Officer PIDM, Rafiz Azuan Abdullah menyampaikan, melalui MoU ini, pihaknya mengukuhkan komitmen untuk menjalin kemitraan yang lebih kuat.

"Dengan saling bertukar best practice dan wawasan, PIDM dan LPS berada pada posisi yang tepat untuk menghadapi tantangan yang muncul dan mendorong ketahanan sektor keuangan masing-masing, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi konsumen keuangan," ujar Rafiz.

Sebagai informasi, acara penandatanganan MoU antara PIDM dan LPS berlangsung di Kuala Lumpur pada 13 Juli 2023. PIDM dan LPS berkomitmen untuk menjaga hubungan lintas batas yang kuat, guna memastikan kelangsungan dan ketahanan sistem keuangan keduanya.

Baca Juga: SMF Gelontorkan Rp 1,28 Miliar untuk Renovasi 28 Rumah Kumuh di Banten

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: