Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Pimpinan OJK Baru Mempersiapkan Transisi Pengawasan Kripto hingga Koperasi

DPR Minta Pimpinan OJK Baru Mempersiapkan Transisi Pengawasan Kripto hingga Koperasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin berpesan agar anggota Dewan Komisioner terpilih harus memperkuat fungsi pengawasan OJK. 

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah merampungkan Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) untuk mengisi kekosongan pada dua posisi anggota Dewan Komisioner OJK yang diselenggarakan pada Senin (10/7) lalu.

"Dua posisi ini sangatlah penting untuk menjalankan perluasan mandat OJK sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK)," ujar Puteri dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (19/7).

Lebih lanjut, Anggota Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR ini juga mengingatkan untuk mempercepat inklusi pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro dan UMKM sehingga bisa naik kelas. Saat ini sekitar 30 juta pelaku ultra mikro masih belum terjangkau baik akses perbankan maupun lembaga pembiayaan.

Baca Juga: Gratis! Kini Nasabah KB Bukopin Bisa Tarik Dana Pensiun di ATM Bersama dan ATM Prima

Selain itu, lima juta lainnya terjebak pada rentenir ilegal sehingga dengan kewenangan OJK untuk mengawasi koperasi yang bergerak di sektor keuangan, maka harus diarahkan untuk mempercepat kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan ini, Komisi XI DPR RI secara mufakat memilih Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya merangkap sebagai ADK OJK, dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap sebagai ADK OJK.

Puteri berpesan kepada anggota Dewan Komisioner OJK terpilih untuk mempersiapkan transisi pengawasan bisa berjalan dengan baik.

"Hal ini karena nantinya pengawasan aset kripto yang akan beralih dari Bappebti ke OJK, dan peralihan pengawasan koperasi yang bergerak di sektor keuangan dari Kemenkop UKM ke OJK," pungkasnya. 

Baca Juga: DPR Minta Pimpinan OJK Baru Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen di Sektor Keuangan

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: