Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditopang Kinerja Tenaga Pemasar, Nasabah Asuransi Jiwa Melonjak Jadi 87,54 Juta Orang

Ditopang Kinerja Tenaga Pemasar, Nasabah Asuransi Jiwa Melonjak Jadi 87,54 Juta Orang Kredit Foto: Alfi Dinilhaq
WE Finance, Jakarta -

Industri asuransi jiwa mencatatkan jumlah tertanggung atau nasabah sebanyak 87,54 juta orang pada periode Januari - Maret 2023. Jumlah ini berasal dari 56 perusahaan yang terdiri dari 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. 

Jika dibandingkan pencapaian kuartal I 2022, secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat 16,6%. Sementara dari sisi pendapatan, industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp 54,36 triliun pada kuartal I 2023. 

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan, pertumbuhan tertanggung tentu saja berkaitan erat dengan kinerja pemasaran. Hal ini mengindikasikan bahwa pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh. 

"Peran agen asuransi jiwa bagi masyarakat sudah bukan lagi hanya sekedar pemasar asuransi jiwa tetapi juga sebagai pendamping dalam memberikan edukasi tentang perencanaan keuangan keluarga," ujar Togar dalam Konferensi Pers MDRT Day Indonesia 2023 di Jakarta, Rabu (14/6).

Dari sisi profesi, kata Togar, agen asuransi jiwa juga sudah dilirik sebagai peluang karier yang menjanjikan. Namun diperlukan upaya yang konsisten dari seluruh agen asuransi jiwa untuk menggeser persepsi masyarakat mengenai agen asuransi jiwa.

Baca Juga: Tingkatkan Bisnis Bancassurance, Sequis Hadirkan Asuransi Jiwa Kredit untuk Nasabah Bank Ina

"Persepsi ini harus digeser, yang biasanya persepsi orang, agen sebagai sales, tetapi kini lebih kepada pendamping perencana keuangan," ucapnya.

Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, dibutuhkan kinerja para agen yang benar-benar profesional untuk membangun industri asuransi jiwa yang terpercaya. Pihaknya akan terus mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasar berlisensi dan memastikan kualitas dan profesionalitas para tenaga pemasar.

" Kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laun penetrasi asuransi jiwa pun akan meningkat. Terlebih saat ini sudah semakin banyak anak muda (generasi milenial) yang mulai menjadikan agen asuransi sebagai profesi yang sejajar dengan profesi-profesi lainnya," imbuhnya.

Pihaknya tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah agen asuransi jiwa saja. Standar praktik dan kode etik tenaga pemasar yang telah disepakati dan diterbitkan oleh asosiasi harus dipegang teguh dan diterapkan oleh seluruh agen dan perusahaan sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Seperti praktik pembajakan agen atau poaching, twisting, mis-selling, mis-informasi dan praktik-praktik penjualan lainnya yang menyimpang dari standar praktik dan kode etik tenaga pemasar asuransi jiwa," pungkasnya.

Baca Juga: Gandeng AAJI, MDRT Targetkan 3.000 Agen di Indonesia pada 2024

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: