Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aset Industri Paylater Capai Rp 7,4 Triliun Pada Kuartal I 2023

Aset Industri Paylater Capai Rp 7,4 Triliun Pada Kuartal I 2023 Kredit Foto: Achmad Ghifari Firdaus
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset industri pembiayaan paylater mencapai Rp 7,4 triliun pada kuartal I 2023. Nilai tersebut dinilai masih kecil jika dibandingkan dengan perusahaan pembiayaan nonpaylater sebesar Rp 504 triliun.

"Jumlah perusahaan pembiayaan paylater baru 5 perusahaan di antara 153 perusahaan pembiayaan," kata Direktur OJK Institute Mulia R.H. Simatupang dalam acara konferensi pers Peluncuran Laporan Perilaku Konsumen E-Commerce Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (14/6).

Sementara itu, kualitas kredit atau Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan paylater sebesar 5,16% pada kuartal I 2023. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan NPF gross perusahaan pembiayaan nonpaylater sebesar 2,37%.

Namun untuk NPF neto perusahaan paylater hanya sebesar 0,85%. Sedangkan NPF neto pada industri pembiayaan sebesar 0,61%. "Jadi lebih rendah dari threshold 5%. Kami menggunakan NPF ini untuk menilai tingkat kesehatan. Jadi kalo NPF tinggi itu akan mengurangi penilaian tingkat kesehatan dari OJK," kata Mulia.

Oleh karena itu, perusahaan pembiayaan paylater harus hati-hati dalam melakukan ekspansi pembiayaan. Jangan sampai rasio NPF melonjak tinggi ketika melakukan ekspansi pembiayaan.

Baca Juga: BNI Masuk Jajaran Perusahaan Terbaik Dunia dari Forbes Global 2.000

Dalam kesempatan tersebut, Mulia menyebutkan sejumlah tantangan bisnis paylater. Pertama, resiko kredit, resiko anti pecucian uang dan pencegahan kebenaran terorisme.

Menurutnya, perusahaan pembiayan paylater cenderung mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam penyaluran pembiayaan, namun belum disertai dengan proses credit scoring atau screening yang membadai

Selanjutnya, tantangan yang perlu diperhatikan oleh para pemain di perusahaan pembiayan paylater adalah resiko strategis. Mulia menambahkan, rata-rata perusahaan pembiayan paylater memiliki tingkat laba yang rendah dibandingkan dengan besarnya aset yang dikelola atau return on asset.

"Hal tersebut karena beban marketing yang merupakan bagian dari kerja sama dengan platform ada promo-promo cashback, promo compost steering gratis dan sebagainya yang cukup besar sehingga terdapat potensi ke depan bisnisnya kurang berkelanjutan," ungkapnya.

Tak lupa, OJK mengingatkan agar manajemen perusahaan pembiayaan paylater secara berhati-hati dalam menjalankan bisnisnya dan perlu diimbangi dengan mitigasi resiko. "Hal tersebut agar dapat menjaga tingkat NPF tetap berada pada level yang dapat ditolerir," pungkasnya.

Baca Juga: Gandeng AAJI, MDRT Targetkan 3.000 Agen di Indonesia pada 2024

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: