Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Jual Obligasi Murah, OJK Tegur dan Panggil Direksi SMI

Diduga Jual Obligasi Murah, OJK Tegur dan Panggil Direksi SMI Kredit Foto: Sarana Multi Infrastruktur (SMI)
WE Finance, Jakarta -

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diduga menjual surat berharga negara atau obligasi di bawah harga pasar. Selaku regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku tengah mendalami kasus ini.

"Terkait dengan adanya informasi pembinaan, teguran atas transaksi jual beli surat berharga di SMI, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan OJK terdapat transaksi jual beli surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal yang diindikasikan di bawah harga pasar dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjamin dan Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Mei 2023 secara virtual, Selasa (6/6).

Atas dugaan tersebut, Ogi menyampaikan pihaknya telah mengundang jajaran direksi SMI untuk menyampaikan penjelasan mengenai transaksi tersebut. 

"Transaksi tersebut saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pengawas OJK baik di IKNB maupun pasar modal. Dari penjelasan dan diskusi dengan SMI terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan dari SMI," tuturnya.

Oleh karena itu, OJK meminta SMI untuk melakukan evaluasi perbaikan atas kebijakan, khususnya kebijakan warehousing pada jual beli surat berharga, dan penyusunan serta penyempurnaan pedoman internal. Hal ini bertujuan untuk menghindari permasalahan serupa terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Makin Cuan, Laba Bank IBK Indonesia Tembus Rp 55,76 Miliar di Kuartal I 2023

"SMI saat ini sedang dalam proses melakukan langkah-langkah perbaikan, guna menindaklanjuti rekomendasi OJK tersebut. Jadi kami menunggu respon dari pada SMI, rekomendasi yang kami sampaikan dan juga hasil pertemuan dengan direksi SMI," pungkasnya.

Sebagai informasi, SMI merupakan Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). SMI memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan nasional.

Mandat SMI memiliki dua fokus utama yaitu memberikan manfaat dan berkontribusi kepada masyarakat melalui tindakan sadar sosial dan ekonomi. Kemudian mempromosikan keberlanjutan melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan mitigasi perubahan iklim.

Dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan bagi investor, pemerintah, dan masyarakat, perusahaan juga memiliki tiga pilar sinergis untuk membantu menjalankan perannya terkait pembiayaan dan investasi, layanan konsultasi, dan pengembangan proyek.

Secara khusus, SMI membiayai proyek infrastruktur yang seluruh modalnya dari negara di bawah Kemenkeu. Ada delapan sektor operasional yang dibiayai SMI yaitu jalan, jembatan, transportasi, minyak dan gas, telekomunikasi, pengelolaan sampah, listrik, irigasi dan penyediaan air minum. 

Baca Juga: Perkuat Keamanan Berlapis, Ini Strategi OJK Atasi Maraknya Serangan Siber

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: