Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rasio Solvabilitas Nasional Re di Level 123,7%, Lampaui Ketentuan Minimal OJK

Rasio Solvabilitas Nasional Re di Level 123,7%, Lampaui Ketentuan Minimal OJK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) mencatatkan rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) sebesar 123,7% per September 2023. 

Angka ini telah melampaui ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan RBC perusahaan reasuransi minimum sebesar 120%. 

Juru bicara Nasional Re, Rudy Victor Sinaga mengatakan, hal ini merupakan peningkatan pesat dibandingkan akhir Desember 2022 di mana saat itu RBC perseroan hanya sebesar 3,3%.

"Semua merupakan buah dari kerja keras seluruh karyawan, direksi, dan komisaris Nasional Re. Sejak awal tahun 2023, direksi telah mencanangkan target hingga akhir tahun ini Nasional Re kembali sehat,” ujar Rudy dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/10).

Selain RBC, persyaratan minimum lainnya yang menjadi indikator kesehatan keuangan perusahaan reasuransi adalah Rasio Kecukupan Investasi (RKI) dan ekuitas. 

Baca Juga: BSI Salurkan Pembiayaan Rp 900 Miliar untuk Pembangunan Pabrik Pupuk Sriwidjaja Palembang

Untuk RKI, per September 2023, Nasional Re mencatat RKI sebesar 118,91%, lebih tinggi dari persyaratan OJK yakni minimum 100%. 

Kemudian, perseroan mencatatkan ekuitas sebesar Rp 994,88 miliar. Jauh melebihi ketentuan minimum OJK yaitu Rp 200 miliar. 

"Dengan demikian, untuk ketiga indikator kesehatan keuangan yaitu RBC, RKI, dan Ekuitas, Nasional Re telah melebihi ketentuan dari OJK," kata Rudy.

Adapun sepanjang Januari-September 2023, Nasional Re membukukan premi bruto senilai Rp 4,02 triliun. 

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja, Nasional Re Perkuat Portofolio Investasi hingga Mencari Sumber Bisnis Baru

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: