Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuntaskan Migrasi Polis Jiwasraya, IFG Akan Raih Suntikan Dana Rp 3 Triliun dari Pemerintah

Tuntaskan Migrasi Polis Jiwasraya, IFG Akan Raih Suntikan Dana Rp 3 Triliun dari Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Indonesia Financial Group (IFG) tak lama lagi akan mendapatkan suntikan dana segar dari pemerintah. Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut berasal dari pencadangan investasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. 

Rencananya, dana tersebut untuk menyelesaikan migrasi atau pengalihan polis dari Jiwasraya ke IFG Life. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, bahwa kebutuhan total restrukturisasi Jiwasraya senilai Rp 8,01 triliun sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terakhir. 

"(Dana) ada dari 3 sumber dari PMN investasi Rp 3 triliun, kemudian aset sitaan Tipikor yang saat ini hasilnya sudah kita lihat dari Kejaksaan. Masalahnya, ada pemindahan buku dari Saldo Anggaran Lebih (SLA) menjadi PMN ke IFG," kata pria yang akrab disapa Tiko ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Senin (5/6).

Adapun aset sitaan Tipikor tersebut dilelang kemudian masuk ke kas negara yang dikelola Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Baru kemudian masuk ke IFG dalam bentuk suntikan PMN. 

Dalam hal ini, Kejagung telah menyerahkan aset rampasan korupsi Jiwasraya ke Kementerian BUMN senilai Rp 3,1 triliun. Aset - aset yang diserahkan terdiri dari uang rampasan, lelang, penjualan langsung, penjualan efek, pencairan reksa dana dan penetapan status penggunaan. 

Baca Juga: BRI Life Bayarkan Klaim Asuransi ke Nasabah Senilai Rp 1,31 Triliun di Kuartal I 2023

Selain itu, IFG juga mengandalkan fundraising atau skema penggalangan dana. Menurut Tiko, kemampuan neraca keuangan IFG saat ini sudah cukup memadai untuk melakukan fundraising. 

"Kami berharap, ini semua bisa kita laksanakan selama bulan September, di mana dalam rapat terbatas dengan Pak Presiden, disampaikan bahwa PMN Rp 3 triliun akan masuk tahun 2024," ungkapnya.

Bahkan, kata Tiko, sudah ada komitmen atau jaminan pemberian dana di depan dengan Kementerian Keuangan. Diharapkan penambahan item tersebut akan menyelesaikan masalah Jiwasraya pada September 2023 ini. 

Seperti diketahui, IFG mengusulkan alokasi PMN dari pencadangan investasi APBN 2023 sebesar Rp 3 triliun untuk diteruskan kepada IFG Life dan akan digunakan sebagai underlying pengalihan liabilitas polis demi menjaga tingkat kesehatan keuangan IFG Life.

IFG sendiri membidik dana fundraising sekitar Rp 1,9 triliun - 2 Triliun yang diperkirakan akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2023. Dengan total dana tersebut, diharapkan migrasi polis Jiwasraya bisa rampung. Sampai dengan 30 April 2023, IFG Life telah membayar klaim nasabah Jiwasraya sebesar Rp 7,8 triliun.

Baca Juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga di tengah Volatilitas Ekonomi Global

Penulis/Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: