Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aset Industri Modal Ventura Tembus Rp 25 Triliun Pada 2022

Aset Industri Modal Ventura Tembus Rp 25 Triliun Pada 2022 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Industri modal ventura berhasil meraih kinerja positif sepanjang 2022. Asosiasi Modal Ventura (AMVESINDO) mencatat total aset industri modal ventura mencapai Rp 25 triliun, meningkat dari Rp 23,73 triliun pada kuartal III 2022. 

Ketua Umum AMVESINDO Eddi Danusaputro mengatakan peningkatan aset ini didorong oleh kenaikan pada aset lancar, yang merupakan kontribusi dari pertumbuhan penyertaan ekuitas sejak tahun 2020 hingga 2022 sebesar 56,4%.

"Faktor lain yang memberi kontribusi adalah penyertaan melalui pembelian obligasi konversi sebesar 8,12% dan pembiayaan usaha produktif sebesar 7,05%," ujar Eddi dalam keterangan resmi, Senin (6/3).

Kenaikan ini merupakan kelanjutan dari kenaikan aset yang konsisten sejak tahun 2020, baik kategori perusahaan modal ventura konvensional dan perusahaan modal ventura syariah. Tercatat perusahaan modal ventura konvensional mencatakan total aset sebesar Rp 16,78 triliun dan syariah Rp 2,7 triliun pada 2022. 

Kemudian pada tahun 2021, total aset perusahaan modal ventura konvensional sebesar Rp 18 triliun, sedangkan syariah Rp 3,27 triliun. Pada 2022, total aset perusahaan modal ventura konvensional Rp 21,71 triliun, sedangkan syariah Rp 4,23 triliun.

Baca Juga: BCA Kucurkan Dana Rp 16,33 Miliar untuk Transaksi Afiliasi, Untuk Apa?

"Kenaikan cukup memberi tanda positif ditengah tech winter dan jumlah perusahaan modal ventura yang menurun di tahun 2022 serta perusahaan modal ventura di daerah (luar DKI Jakarta) masih lebih banyak melakukan praktik pembiayaan usaha produktif dibandingkan penyertaan ekuitas," jelasnya.

Eddi mengatakan, di tengah peningkatan aset industri modal ventura, terdapat penurunan sebanyak dua jumlah perusahaan modal ventura konvensional, termasuk Perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD) dibandingkan pada kuartal III 2022.

Pada kuartal IV 2022, terdapat sebanyak 49 perusahaan modal ventura konvensional. Padahal kuartal III 2022 sebelumnya jumlahnya masih lebih banyak yakni 51 perusahaan.

Khusus untuk di luar Jakarta, penurunan kemungkinan disebabkan karena belum optimalnya peran PMVD dalam penyaluran pembiayaan atau permodalan guna menumbuhkan Usaha Kecil Menengah (UMKM) di daerah.

Baca Juga: Kejagung Serahkan Aset Jiwasraya Senilai Rp 3,1 Triliun ke Kementerian BUMN

"Selain karena skala usaha PMVD yang relatif kecil juga dikarenakan masyarakat terbiasa dengan perbankan dan belum mengenal modal ventura sebagai salah satu model pembiayaan," terangnya.

Adapun penurunan jumlah pelaku industri modal ventura juga disebabkan oleh reformasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai badan pengawas industri modal ventura dan fokus OJK untuk tahun 2023, yaitu penataan ulang kegiatan usaha di Industri Modal Ventura sesuai kompetensi atau bidangnya. 

Menurut Eddi, reformasi OJK cukup memberi dampak baik dan bertujuan mendorong perusahaan modal ventura melakukan kegiatan usahanya dalam bentuk penyertaan ekuitas dan penyertaan melalui pembelian obligasi konversi.

Selain itu, mendorong perusahaan modal ventura untuk melakukan pembiayaan melalui pembelian surat utang yang diterbitkan pasangan usaha pada tahap rintisan awal (start-up) atau pengembangan usaha dan pembiayaan usaha produktif sesuai dengan POJK 35 Pasal 2.

Baca Juga: Bisnis Insurtech Diprediksi Meningkat pada Tahun 2023

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: