Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

90% Transaksi di Bank Muamalat Sudah Gunakan Layanan Digital

90% Transaksi di Bank Muamalat Sudah Gunakan Layanan Digital Kredit Foto: Twitter/pilotignews
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas implementasi fitur Quick Response (QR) Code, seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN).

Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, saat ini sebanyak 90% transaksi yang dilakukan oleh nasabah Bank Muamalat sudah melalui kanal digital, di mana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN.

"Per November 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi dimana lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (16/1).

Menurutnya, tren pembayaran digital menggunakan fitur QR Code saat ini meningkat pesat dengan hadirnya regulasi dari Bank Indonesia yang menetapkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Melihat hal tersebut, Bank Muamalat pun memperluas implementasi fitur ini.

“Fitur pindai QR code di Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant yang menggunakan logo QRIS. Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” jelasnya.  

Baca Juga: Dipanggil ke Istana, Jokowi MInta OJK dan Lembaga Keuangan Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) jumlah merchant yang terintegrasi dengan QRIS lebih dari 21 juta per September 2022. Selain dapat digunakan di merchant komersial seperti toko ritel dan SPBU, layanan QRIS acquirer Bank Muamalat juga bisa untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi. Kemudian digunakan juga di Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi dan rumah sakit.

Sejalan dengan hal tersebut, Wahyu mengatakan, perseroan sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS.

"QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” imbuh Wahyu.

Dia menjelaskan, nasabah sebagai merchant akan dibekali aplikasi khusus bernama Muamalat Merchant App (MMA) untuk mengelola transaksi pembayaran mereka. Aplikasi ini digunakan oleh pemilik usaha memiliki keunggulan dari sisi keamanan, yaitu proteksi refund transaksi dengan menggunakan Personal Identification Number (PIN).

Baca Juga: Perkuat Permodalan, Bank of India Akan Serap Rights Issue BSWD Senilai Rp 1,3 Triliun

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: