Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mandiri Utama Finance Salurkan Pembiayaan Kendaraan Listrik Rp 38,8 Miliar

Mandiri Utama Finance Salurkan Pembiayaan Kendaraan Listrik Rp 38,8 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

PT Mandiri Utama Finance (MUF) berhasil menyalurkan pembiayaan kendaraan listrik atau atau electric vehicle (EV) sebesar Rp 38,8 miliar hingga Oktober 2022.

Direktur Utama Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja mengatakan, perseroan akan terus mengembangkan produk pembiayaan tersebut seiring dengan perkembangan teknologi dan mendukung regulasi pemerintah dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 tahun 2019 untuk mendorong lembaga keuangan berpartisipasi pada program ini. 

"Kami akan selalu mendukung fokus Pemerintah dalam memperluas penggunaan kendaraan listrik," kata Stanley kepada WE Finance, Rabu (30/11).

Stanley mengatakan, pada saat ini pihaknya masih terus memantau perkembangan kendaraan listrik baik mobil maupun motor di Indonesia. Sebab, bisnis kendaraan listrik akan sangat berpengaruh terhadap pembiayaan terkait resale value atau nilai jual kembali, yang berkaitan erat dengan baterai.

"Di mana komponen baterei ini memiliki umur terbatas, tetapi memiliki nilai cukup dominan dari harga sebuah kendaraan listrik," jelasnya.

Jadi perkembangan teknologi baterai seperti swap battery, menurutnya akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan kendaraan listrik dan industri pembiayaannya.

"Secara appetite, MUF telah mengeluarkan produk pembiayaan kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, pastinya dengan risk acceptance criteria yang disesuaikan dengan hal-hal khusus terkait kendaraan listrik," terangnya.

Untuk 2023, perusahaan tidak menargetkan nilai tertentu untuk pembiayaan kendaraan listrik. Namun, perseroan berharap nilai pembiayaan kendaraan listrik pada tahun 2023 akan terus tumbuh dibanding tahun sebelumnya. 

Baca Juga: Pacu Ekosistem Kendaraan Listrik, Ini Hal yang Dilakukan Bank Mandiri

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: