Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didominasi Nasabah Tajir, Kredit Macet di Pembiayaan Mobil Listrik Masih Rendah

Didominasi Nasabah Tajir, Kredit Macet di Pembiayaan Mobil Listrik Masih Rendah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Meski masih baru, namun pembiayaan kendaraan listrik tidak pernah sepi peminat. Hal ini seiring dengan tingginya permintaan mobil listrik terutama dari kalangan menengah atas atau mapan. 

PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) misalnya, mencatatkan pembiayaan mobil listrik sebesar Rp 46,43 miliar pada November 2022. Nilai meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan pencapaian tahun lalu (ytd) sebesar Rp 17,62 miliar. 

Di tengah kenaikan tersebut, kualitas pembiayaan terkendali dan cicilan berjalan lancar. CNAF mencatat rata-rata rasio kredit macet (NPL) pembiayaan mobil listrik cukup rendah yakni hanya 0,3% per November 2022.

Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman mengatakan, nasabah yang mengajukan pembiayaan kendaraan listrik adalah nasabah yang tergolong menengah ke atas. Sehingga memiliki kualiatas kredit yang bagus.

"Ini yang akan ditanggapi oleh CNAF untuk bisa mengakselerasi realisasi kredit mobil listrik pada 2023," kata Ristiawan dalam Webinar Warta Ekonomi, Rabu (14/12).

Selain itu, profil nasabah perseroan juga mempunyai pemahaman literatur keuangan yang cukup baik. Hal ini terlihat dari kualitas portofolio pembiayaan, khususnya pada segmen ini. 

Dari sisi portofolio, menunjukan bahwa rata-rata yang mengajukan pembiayaan memiliki pendapatan sebesar Rp 42 juta. Di perusahaan sendiri, pengguna produk ini sebanyak 45 persen adalah pengusaha. Kemudian 39% karyawan dan sisanya profesi lain. 

Adapun nasabah yang mengajukan pembiayaan mobil listrik masih terpusat di daerah Jakarta. Dengan gender yang sebagian besar besar dari kalangan pria yakni mencapai 78 persen dari total pembiayaan pada segmen ini. 

"Sedangkan dari sisi usia, lebih dewasa dibandingkan total portofolio perusahaan, ada sekitar 42 tahun usianya yang mengajukan pembiayaan mobil listrik di CNAF. Sebanyak 96% nasabah CNAF khusus mobil listrik tidak pernah default," terangnya.

Ke depannya, perusahaan siap untuk menyalurkan pembiayaan baru pada segmen kendaraan listrik. Hal tersebut sebagai bentuk partisipasi dalam program KBLBB seperti yang dicanangkan oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 55/2019 melalui pemberian kredit.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung Program Percepatan KBLBB yang dicanangkan oleh Pemerintah dalam Peraturan Presiden No 55/2019 untuk mendorong lembaga keuangan berpartisipasi pada program ini. 

OJK mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia. Salah satunya kebijakan relaksasi terkait aset tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit kendaraan listrik yang kemudian diperpanjang sampai 31 Desember 2023.

Melalui kebijakan itu, bobot risiko kredit produsen dan konsumsi kendaraan listrik dari 75% menjadi 50%. Kemudian penilaian kualitas kredit untuk pembelian kendaraan listrik atau pengembangan industri hulu dengan plafont sampai dengan Rp 5 miliar hanya didasarkan pada pembayaran pokok dan bunga. 

Selanjutnya, penyediaan dana untuk produksi kendaraan listrik beserta infrastruktur yang dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan. 

Selain itu, penyediaan dana dalam rangka produksi kendaraan beserta infrastruktur dapat pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) karena akan mendapat jaminan dari lembaga keuangan penjaminan atau asuransi pelat merah.

Baca Juga: Nasabah Tajir Dominasi Pembiayaan Mobil Listrik di Cimb Niaga Auto Finance

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: