Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Kantongi Restu OJK, Finaccel Finance Resmi Berganti Nama Jadi Kredivo Finance

                  Kantongi Restu OJK, Finaccel Finance Resmi Berganti Nama Jadi Kredivo Finance Kredit Foto: Kredivo
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi menyetujui perubahan nama PT Finaccel Finance Indonesia menjadi PT Kredivo Finance Indonesia yang bergerak di bidang usaha pembiayaan.

                  Pemberlakuan izin usaha ini tertuang dalam keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK dengan Nomor KEP-96/NB.02/2023 per 16 Maret 2023. Keputusan ini terkait Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT FinAccel Finance Indonesia Menjadi PT Kredivo Finance Indonesia.

                  Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB OJK Asep Iskandar mengatakan OJK telah memberlakuan izin usaha di bidang perusahaan pembiayaan sehubungan perubahan nama FinAccel Finance Indonesia menjadi Kredivo Finance Indonesia.

                  "Pemberlakuan izin usaha tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK atas perusahaan tersebut," ujar Asep dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (6/4).

                  Baca Juga: Luncurkan Produk Unit Link Sesuai Ketentuan OJK, Begini Strategi Pemasaran AXA Financial

                  Dengan pemberlakuan izin usaha tersebut, Kredivo Finance Indonesia diwajibkan menjalankan kegiatan usaha yang menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

                  Mengutip laman resminya, Kredivo adalah platform kredit digital yang memberikan pembiayaan kredit instan kepada pelanggan untuk pembelian produk di e-commerce maupun secara offline. 

                  Selain itu, Kredivo menyediakan pinjaman tunai serta produk paylater kepada konsumen dengan tawaran bunga menarik. Untuk pengajukan kredit bisa mengunduh aplikasi Kredivo di Google Playstore maupun Apple App Store. 

                  Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Sidodadi Makmur

                  Penulis: Wenti Ayu Apsari
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: