Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Lanjutkan Tren Penurunan, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Anjlok 7,5% Sepanjang 2022

                  Lanjutkan Tren Penurunan, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Anjlok 7,5% Sepanjang 2022 Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
                  WE Finance, Jakarta -

                  Bisnis asuransi jiwa kembali melanjutkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa menurun 7,5% dari Rp 241,17 triliun pada 2021 menjadi Rp 223 triliun di 2022

                  Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengungkapkan, bahwa penurunan pendapatan industri asuransi jiwa sebagian besar dipengaruhi oleh shifting atau pengalihan produk dan metode pembayaran premi oleh masyarakat. 

                  "Secara umum pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat mengalami penurunan termasuk pendapatan premi bisnis baru," ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/3).

                  Ia menjelaskan total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 192,08 triliun atau turun 5,3% yoy pada 2022. Padahal tahun sebelumnya, industri masih bisa kumpulkan pendapatan premi senilai Rp 202,93 triliun.

                  Sementara berdasarkan produknya, asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 57,7%. Sementara sisanya sebesar 42,3% berasal dari produk asuransi tradisional.

                  Budi bilang, produk tradisional mengalami peningkatan 8,1% yoy dari Rp 75,23 triliun menjadi Rp 81,31 triliun. Sayangnya, premi unit link justru turun sebesar 13,3% dari Rp 127,7 triliun pada 2021 menjadi Rp 110,77 triliun pada 2022.

                  Baca Juga: Berangsur Pulih, Industri Asuransi Mencatatkan Pertumbuhan Pascapandemi

                  Sedangkan berdasarkan bisnisnya, Budi menyebutkan premi bisnis baru berkontribusi sebesar 62,1% terhadap total pendapatan premi industri asuransi jiwa. Sementara 37,9% lainnya berasal dari premi bisnis lanjutan.

                  "Pendapatan premi bisnis baru dan lanjutan juga mencatatkan penurunan, masing-masing sebesar 7,3% yoy dari Rp 128,62 triliun menjadi Rp 119,2 triliun dan 1,9% yoy dari Rp 74,31 triliun menjadi Rp 72,87 triliun, tuturnya.

                  Begitu pula jika dilihat berdasarkan kanal distribusinya, sambung dia, seluruh kanal mencatatkan penurunan, yakni keagenan, bancassurance dan alternatif, masing-masing turun 0,4% yoy, 10,1% yoy, dan 1,7% yoy.

                  Berdasarkan unit usahanya, pendapatan premi unit usaha konvensional juga turun 7,3% yoy dari Rp 182,93 triliun menjadi Rp 169,52 triliun pada 2022. Namun unit usaha syariah mampu tumbuh 12,8% yoy dari Rp 20 triliun menjadi Rp 22,56 triliun.

                  Adapun pendapatan premi asuransi perorangan turun 8,6% yoy dari Rp 182,49 triliun menjadi Rp 166,85 triliun pada tahun lalu. Sedangkan asuransi kumpulan berhasil tumbuh 23,5% yoy dari Rp 20,44 triliun menjadi Rp 25,23 triliun. 

                  Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Pembiayaan Mikro BSI Tembus Rp 18,74 Triliun pada 2022

                  Penulis: Alfi Salima Puteri
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: