Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berangsur Pulih, Industri Asuransi Mencatatkan Pertumbuhan Pascapandemi

Berangsur Pulih, Industri Asuransi Mencatatkan Pertumbuhan Pascapandemi Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
WE Finance, Jakarta -

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti menilai kondisi industri asuransi pascapandemi Covid-19 terus membaik.

Menurutnya, nilai perkembangan premi asuransi umum masih mengalami pertumbuhan sebesar 15,06% yoy berdasarkan data per Desember 2022. Walau begitu, industri asuransi belum mengalami perbaikan secara signifikan. 

"Di sisi lain, kalau kita lihat dari pertumbuhan aset daripada asuransi jiwa sendiri dari data yang ada menunjukkan masih mengalami suatu pertumbuhan yang negatif atau penurunan lebih kurang 0,64%," kata Dewi dalam webinar bertajuk Prospek Insurtech di Indonesia dikutip Selasa (7/3).

Selain itu, jika asuransi umum maka sudah mengalami suatu pertumbuhan yang positif 8,92%. Artinya, dari data tersebut dapat dilihat bahwa secara prinsip pertumbuhan asuransi masih mengalami pertumbuhan yang positif.

"Kalau untuk asuransi jiwa pertumbuhan negatif lebih disebabkan adanya beberapa kondisi setelah pasca Covid-19 tersebut memang masih ada beberapa penyesuaian yang harus dilakukan, dan fokus daripada pengembangan asuransi jiwa lebih banyak kepada paydi," ungkapnya.

Namun, hal itu memerlukan proses untuk dapat melakukan perbaikan ke depannya. Kemudian ada beberapa hal yang menarik dari data literasi dan inklusi per 2022 yang menunjukkan perbankan masih menjadi poin yang paling tinggi, baik dari pencapaian literasi maupun inklusi.

Baca Juga: Penetrasi Masih Rendah, Bos PasarPolis Beberkan Tantangan Industri Insurtech di 2023

"Jika diperhatikan bahwa perbankan ada suatu data yang berbeda dengan IKNB atau asuransi, di mana hampir berdekatan antara literasi dengan inklusi. Apa artinya, begitu masyarakat paham dengan dengan keuangan dengan perbankan maka ada keinginan untuk membeli produk tersebut," kata Dewi.

Menurut Dewi, jika melihat data di asuransi sebaliknya maka terjadi peningkatan signifikan dari sisi literasi. Namun, dari sisi inklusi tidak cepat dan setinggi di literasi.

"Artinya, semakin masyarakat paham mengenai produk asuransi. Tentu ini menjadi perhatian kami untuk mengetahui penyebabnya serta memberi ruang selain memberikan literasi tentu saja inklusi sangat terbuka. Ada hal-hal yang perlu didalami," tegas Dewi.

Baca Juga: Premi Insurtech Capai Rp 3 Triliun Hingga Akhir 2022, OJK: Masih Kecil

Penulis: Wenti Ayu Apsari
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: