Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Industri Keuangan Syariah Masih Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya

                  Industri Keuangan Syariah Masih Belum Optimal, OJK Ungkap Penyebabnya Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                  WE Finance, Jakarta -

                  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah di Indonesia masih rendah dibandingkan konvensional. Berbagai faktor menjadi alasan kontribusi keuangan syariah masih kalah dari yang lain.

                  Adapun per Desember 2022 kemarin, total aset keuangan syariah baru mencapai Rp 2.375 triliun dengan pangsa pasar 10,69i total nilai aset keuangan Indonesia.

                  Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan rendahnya pangsa pasar keuangan syariah  disebabkan karena ketersediaan produk keuangan yang belum cukup variatif dibandingkan konvensional.

                  “Artinya, perlu inovasi secara konsisten untuk menciptakan model bisnis produk dan jasa keuangan syariah yang dapat memberikan nilai tambah, dengan tetap menjaga kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah,” ujar Friderica dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (7/2).

                  Selanjutnya, berdasarkan hasil survei nasional literasi dan inklusi keuangan Indonesia yang dilakukan OJK, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih cukup rendah. 

                  Baca Juga: Aset Industri Non Bank Capai Rp 3.081,30 triliun, Tertinggi dari Sektor Asuransi

                  "Indeks literasi keuangan syariah baru 9,14%. Sementara indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 12,12%," ungkapnya.

                  Di sisi lain, Friderica mengungkapkan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) ekonomi dan keuangan syariah juga masih belum optimal, baik dari sisi jumlah maupun kualitas.

                  “Hal ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pengembagan industri keuangan syariah di Indonesia,” kata Friderica.

                  Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan survei 3 tahun sebelumnya, peningkatannya sudah cukup menggembirakan. Namun masih dibutuhkan pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah lebih lanjut. 

                  Sebelumnya, pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai 16,63%, pembiayaan tumbuh 20,44%, dan DPK 12,93%, sedangkan pertumbuhan aset, kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah masing - masing tumbuh 9,42%, 10,6 8,58% per Desember 2022.

                  Baca Juga: Simak! Ini 3 Prioritas Kebijakan OJK Tahun 2023

                  Penulis: Wenti Ayu Apsari
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: