Menu
Perbankan
    Finansial
      Asuransi
        Multifinance
          Fintech
            Video
              Indeks
                About Us
                  Social Media

                  Asuransi Properti Masih jadi Andalan Tugu Insurance Untuk Raup Premi

                  Asuransi Properti Masih jadi Andalan Tugu Insurance Untuk Raup Premi Kredit Foto: Tugu Insurance
                  WE Finance, Jakarta -

                  Lini bisnis asuransi properti masih menjadi salah satu lini bisnis andalan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Produk asuransi properti ini memang banyak diminati karena ditujukan untuk menanggung risiko kerusakan pada bangunan, akibat terjadinya hal-hal yang tak diiinginkan.

                  Presiden Direktur Tugu Insurance Tatang Nurhidayat mengatakan saat ini asuransi properti di Tugu Insurance mengalami peningkatan dari sisi pendapatan premi. 

                  Tercatat total produksi premi bruto Tugu Insurance secara konsolidasian mencapai Rp 4,73 triliun pada kuartal III 2022. Nilai tersebut meningkat 10% dibandingkan 2021 sebesar Rp 4,28 Triliun. 

                  "Pada periode ini Class of Business (CoB) Fire and Property masih memberikan kontribusi produksi premi terbesar yakni Rp 1,76 triliun naik 25% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 1,41 triliun," jelas Tatang dalam keterangan resmi, Rabu (1/2).

                  Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) juga menyebutkan pertumbuhan premi dari sektor properti paling tinggi baik dari sisi premi maupun pertumbuhan pada kuartal III 2022. Secara persentase asuransi properti tumbuh 30,7% yoy dan jumlah premi yang masuk naik dari Rp 15,73 triliun menjadi Rp 20,57 triliun.

                  Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Bukti APBN 2022 Bekerja Keras Dalam Melindungi Rakyat

                  Tatang menyampaikan, pihaknya akan terus berinovasi untuk mengembangkan berbagai produk dan layanan, termasuk lini bisnis asuransi properti. 

                  "Beragam layanan asuransi korporasi, retail dan syariah bisa didapatkan di Tugu Insurance, sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya.

                  Sebagai informasi, asuransi properti Tugu Insurance dapat menjamin kerusakan pada bangunan industri maupun non industri. Untuk bangunan industri yang bisa dijamin misalnya pabrik, gudang, SPBU, toko, mal dan lainnya. 

                  Sedangkan untuk bangunan non industri seperti rumah tinggal, apartemen, kantor, rumah sakit, sekolah maupun kampus juga mendapat jaminan apabila memang terjadi kerusakan pada bangunan akibat hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, gempa bumi, banjir atau bencana alam lainnya.

                  Baca Juga: KSSK Optimis Sistem Keuangan Indonesia Tetap Kuat Hingga Penghujung 2023

                  Penulis: Alfi Salima Puteri
                  Editor: Ferrika Lukmana Sari

                  Bagikan Artikel: