Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

CIMB Niaga Syariah Dukung Penghapusan Kewajiban Spin-Off UUS 2023

CIMB Niaga Syariah Dukung Penghapusan Kewajiban Spin-Off UUS 2023 Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Dia meyakini kewajiban spin-off UUS tahun depan perlu ditinjau ulang karena bisa berdampak terhadap melemahnya pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia. Pelemahan ini bisa terjadi karena penambahan jumlah entitas dengan skala ekonomi yang relatif kecil sehingga tidak akan melahirkan ekosistem industri keuangan yang cepat dan pesat.

Apalagi, pada konteks yang lebih luas, kondisi makro ekonomi saat ini juga tidak kondusif. Bank induk dari UUS masih berfokus pada penjagaan kualitas aset akibat pandemi dan pemulihannya serta antisipasi terhadap ancaman potensi resesi global.

"Keberadaan UUS selama ini juga telah berhasil mempercepat literasi dan inklusi perbankan syariah dengan menjangkau beragam kalangan nasabah secara universal. Melalui strategi Syariah First dan syariah untuk semua, masyarakat dari kalangan rasional telah banyak menjadikan UUS sebagai pilihan perbankan syariahnya," jelas dia.

Dari sisi ekosistem keuangan syariah, eksistensi UUS juga penting. UUS dengan bank induknya yang termasuk ke dalam Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 3 dapat membantu bank syariah lain sebagai counterparty yang kuat untuk interbank, risk sharing/sindikasi, dan squaring hedging position. Hal ini, kata Pandji, tidak bisa didapatkan ketika UUS menjadi BUS dengan modal terbatas.

"Mengingat model bisnis UUS dapat memberikan kontribusi positif yang signifikan dalam langkah stretagis pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia, maka kami mendorong agar model bisnis UUS dipertahankan," tutupnya.

Halaman:

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: