Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah! Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Meningkat Tahun Ini

Alhamdulillah! Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Meningkat Tahun Ini Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporakan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) pada 2022 menunjukan bahwa indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia meningkat dari 8,93% pada 2019, menjadi 9,14% pada 2022.

Sementara itu, tingkat inklusi keuangan syariah juga menunjukan kenaikan menjadi 12,12% pada 2022, dari sebelumnya yaitu 9,10% pada periode survei 2019.

Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ridiani Kurnia mengatakan, peningkatan ini merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik antara OJK, kementerian atau lembaga terkait, industri jasa keuangan dan berbagai pihak lainnya.

Dalam hal ini yang dimaksud yaitu Dewan Nasional Keuangan Inklusif maupun Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang jumlahnya mengalami kenaikan dari 171 pada 2019 menjadi 462 TPAKD pada 2022.

"Hasil SNLIK 2022 menjadi salah satu faktor utama bagi OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan, strategi, dan merancang produk maupun layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen," ujar Ridiani dalam webinar bertajuk Islamic Digital Finance, Senin (28/11).

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun depan, fokus OJK adalah untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Arah Strategis Literasi Keuangan Tahun 2023 yaitu Membangun Literasi Keuangan Masyarakat Desa Melalui Aliansi Strategis dengan kementerian atau lembaga terkait, perangkat desa dan penggerak PKK Desa, dan Mahasiswa KKN.

Adapun sasaran prioritas literasi keuangan pada tahun depan adalah pelajar atau santri, UMKM, penyandang disabilitas dan masyarakat daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).

"Sedangkan sasaran prioritas inklusi keuangan tahun 2023 adalah segmen perempuan, pelajar, mahasiswa dan UMKM, masyarakat di wilayah perdesaan, dan sektor jasa keuangan syariah," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit Hingga 31 Maret 2024

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: