Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asuransi Jasindo Bayar Klaim Rp 1,1 Miliar Kepada Petani di Sumbawa Barat

Asuransi Jasindo Bayar Klaim Rp 1,1 Miliar Kepada Petani di Sumbawa Barat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menyerahkan pembayaran klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) sebesar Rp 1,1 miliar kepada 43 Kelompok Tani di Kabupaten Sumbawa Barat. 

Acara ini berlangsung di Lapangan Graha Fitrah, Kantor Bupati Sumbawa Barat pada Rabu (20/9). Simbolis penyerahan klaim dilakukan oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin bersama dengan Pimpinan Jasindo Lombok, Bimo Wira.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema mengatakan, pembayaran klaim ini telah melalui proses yang proper dan prudent.

“Kami mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, dan Compliance) dalam menjalankan operasional perusahaan dan terus mengembangkan layanan yang memberikan kemudahan bagi petani untuk melakukan registrasi dan klaim," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (22/9).

Dalam hal klaim asuransi, Kelompok Tani juga telah difasilitasi Sistem Informasi Aplikasi Pertanian (SIAP), aplikasi ini merupakan salah satu inovasi digital pertanian yang dibangun oleh perusahaan sejak tahun 2019.

Baca Juga: LPS Gelar Lomba Video dan Poster Kreatif, Total Hadiah Rp 127 Juta

"Hal ini menunjukkan komitmen Asuransi Jasindo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga profesionalitas serta integritas perusahaan,” imbuhnya.

Adapun, AUTP merupakan salah satu program penugasan dari pemerintah yang dijalankan oleh Asuransi Jasindo. Dalam hal ini, Asuransi Jasindo memberikan perlindungan atas risiko kerusakan tanaman yang disebabkan oleh banjir, kekeringan serta serangan hama, hingga penyakit tanaman atau organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

“AUTP sebagai program penugasan dari pemerintah, merupakan tanggung jawab besar bagi kami. Dengan penyerahan klaim ini, perusahaan telah menjalankan amanah pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan Indonesia,” kata Brellian.

Dia berharap bahwa langkah ini tidak hanya menjadi bukti komitmen perusahaan dalam mendukung ketahanan pangan nasional tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi para Kelompok Tani di Provinsi NTB.

"Khususnya Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Perintahkan AdaKami Lakukan Investigasi Terkait Dugaan Bunuh Diri Nasabah

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: