Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara - gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok 9,9% di Semester I 2023

Gara - gara Unit Link, Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok 9,9% di Semester I 2023 Kredit Foto: Alfi Salima Puteri
WE Finance, Jakarta -

Industri asuransi jiwa masih melanjutkan tren penurunan pada tahun ini. Hal ini tercermin dari pendapatan premi industri yang turun 9,9% menjadi Rp 86,23 triliun pada semester I 2023. 

Padahal, pada periode yang sama tahun sebelumnya, industri asuransi jiwa masih bisa kumpulkan premi Rp 95,68 triliun. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan, penurunan premi juga terjadi pada pendapatan premi secara weighted, yaitu sebesar 0,6% menjadi Rp 53,96 trilun. 

Sementara dari sisi produk, pendapatan premi pada produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi dengan total perolehan premi sebesar Rp 43,67 triliun atau tumbuh 12% yoy. 

"Produk asuransi jiwa tradisional memiliki proporsi yang sedikit dibandingkan unit link yaitu 50,6%. Sementara itu, total pendapatan unit link turun 24,9% menjadi Rp 42,56 triliun," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon dalam Konferensi Pers Kinerja AAJI Semester I 2023 di Jakarta, Kamis (24/8).

Baca Juga: IFG Life Hadirkan Asuransi Perjalanan dan Olahraga Ekstrem, Premi Mulai dari Rp 49 Ribu

Menurut Budi, penurunan terjadi karena industri asuransi jiwa masih menyesuaikan SEOJK PAYDI (Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi) atau unit link. Aturan yang dikeluarkan Maret 2023 lalu tersebut mengatur pemasaran produk unit link. 

Walau pendapatan premi turun, tapi 56 perusahaan asuransi jiwa masih mampu kantongi pendapatan sebesar Rp 107,32 triliun hingga Juni 2023. Nilai itu naik tipis sebesar 1,8% jika dibandingkan tahun sebelumnya.  

Budi mengungkapkan, bahwa peningkatan pendapatan tersebut, terutama didorong oleh hasil investasi yang meningkat sampai 241,5% mencapai Rp 16,38 triliun pada semester I 2023. 

“Membaiknya tingkat perekonomian nasional memberikan dampak yang positif pada imbal hasil investasi. Hal ini tentunya juga berpengaruh pada pendapatan industri asuransi jiwa yang pada periode ini meningkat 1,8%," ujar Budi. 

Tercatat total investasi industri asuransi jiwa tumbuh 0,4% yoy mencapai Rp 538,77 triliun. Sementara hasil investasi melonjak 241,5% yoy menjadi Rp 16,38 triliun sehingga berkontribusi 15,3% pada pendapatan industri. 

Dengan realisasi tersebut, pihaknya berharap perekonomian nasional akan semakin baik sehingga akan menopang kinerja industri asuransi jiwa. Selain itu, ia percaya perusahaan asuransi akan memenuhi SEOJK PAYDI sehingga kinerja mereka bisa kembali naik.  

"Dengan semakin membaiknya perekonomian saat ini, maka akan semakin meningkatkan minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa dan mampu mendorong pendapatan premi industri ke depan," pungkasnya. 

Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Bursa Karbon, Penyelenggara Wajib Miliki Modal Minimum Rp 100 Miliar

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: