Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Premi Turun, Nasabah Asuransi Jiwa Melonjak hingga 28% jadi 80,85 Juta

Meski Premi Turun, Nasabah Asuransi Jiwa Melonjak hingga 28% jadi 80,85 Juta Kredit Foto: Shutterstock
WE Finance, Jakarta -

Bisnis asuransi jiwa mencatatkan penurunan sepanjang 2022. Hal ini tercermin dari penurunan pendapatan premi sebesar 3,8% yoy menjadi Rp 143,75 triliun pada kuartal III 2022, khususnya terjadi pada premi produk unitlink.

Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu, sampai dengan September 2022, dari sisi pendapatan premi, industri asuransi jiwa memang masih mencatat pertumbuhan negatif. 

Adapun indikasi penurunan pendapatan premi tersebut dipengaruhi adanya perubahan pemilihan metode pembayaran premi dari premi tunggal menjadi premi reguler.

"Yang mana hal ini sebetulnya mengindikasikan sebagian besar pemegang polis asuransi jiwa sudah mulai memahami unsur utama asuransi jiwa sebagai proteksi jangka panjang," ujar Togar saat dihubungi reporter WE Finance, Kamis (22/12).

Walaupun premi turun, asosiasi optimistis akan ada perbaikan bisnis pada tahun depan. Hal ini tercermin dari peningkatan secara konsisten pada total tertanggung atau nasabah asuransi hingga saat ini. 

"Peningkatan konsisten total tertanggung tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan akan perlindungan asuransi terlebih untuk asuransi kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: AAJI Optimistis Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif Tahun Depan

Ia menambahkan, sampai dengan September 2022, total tertanggung asuransi jiwa mencapai 80,85 juta orang. Jumlah ini meningkat 28% jika dibandingkan periode yang sama pada 2021.

"Secara garis besar, kami masih meyakini bahwa di tahun 2023 nanti industri asuransi jiwa masih tetap bertumbuh namun dengan catatan harus dikelola secara hati-hati dan bijaksana," tuturnya.

Seperti diketahui, banyak pengamat ekonomi yang telah memprediksikan adanya resesi serta inflasi yang tinggi. Namun demikian, jika berkaca pada pertumbuhan ekonomi nasional di masa pandemi, pemerintah berhasil menjaga stabilitas perekonomian Indonesia. Hal ini menjadi salah satu harapan industri untuk tetap bertumbuh.

"Kami yakin setiap perusahaan akan tetap menetapkan target pertumbuhan yang positif di tahun depan namun tidak dengan angka yang tinggi," kata Togar.

Ia pun menghimbau kepada seluruh pelaku industri untuk dapat menyikapi berbagai tantangan dengan bijaksana dan terus melakukan perbaikan baik dari sisi tata kelola perusahaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta layanan kepada masyarakat khususnya para pemegang polis. 

"Wajib bagi seluruh pelaku industri untuk memegang teguh prinsip kehati-hatian dalam mengambil setiap keputusan dan menetapkan kebijakan," pungkasnya.

Baca Juga: Ringankan Pembayaran Premi, Sequis Hadirkan Waiver Asuransi

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: