Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta Badan Supervisi Bank Indonesia yang Baru Tingkatkan Pengawasan Terhadap BI

DPR Minta Badan Supervisi Bank Indonesia yang Baru Tingkatkan Pengawasan Terhadap BI Kredit Foto: MPR
WE Finance, Jakarta -

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong anggota terpilih Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2023-2028 untuk meningkatkan pengawasan terhadap Bank Indonesia. BSBI sendiri bertugas untuk membantu DPR RI dalam melakukan fungsi pengawasan kepada BI.

Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengungkapkan, melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), wewenang BSBI semakin diperkuat untuk melakukan evaluasi atas kinerja kelembagaan BI, melakukan pemantauan, hingga menyusun laporan kinerja.

"Jadi tak hanya menelaah laporan keuangan BI saja. Sehingga, tentu kita butuh Anggota BSBI yang kompeten dan berpengalaman untuk membantu DPR dalam mensupervisi BI,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (18/7).

Adapun uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Anggota BSBI sendiri diselenggarakan oleh Komisi XI DPR RI pada 6-7 Juli 2023 dengan melibatkan 16 orang calon anggota BSBI, termasuk 1 kandidat usulan pemerintah.

Baca Juga: LPS Gandeng Malaysia Untuk Tingkatkan Perlindungan Bagi Nasabah Perbankan

Merujuk pada UU P2SK, Keanggotaan BSBI berjumlah paling sedikit lima orang. Mereka yang terpilih nantinya akan bertugas untuk menggantikan Anggota BSBI Periode 2020-2023 yang akan habis masa jabatannya pada 6 Agustus 2023.

Berdasarkan seleksi ini, Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat memilih 7 Anggota BSBI Periode 2023-2028. Diantaranya, Irwan Lubis, Agus Herta Sumarto, Moh. Khusaini, Iskandar Simorangkir, Muhammad Nawir Messi, Piter Abdullah Redjalam, dan Marwanto Harjowiryono.

Nama-nama tersebut telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (13/7) untuk nantinya akan ditetapkan melalui keputusan presiden.

 “Sesuai UU P2SK, kewenangan BI juga diperluas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Karenanya, BI pun akan terus bertransformasi baik secara kebijakan maupun kelembagaan untuk menjalankan mandat tersebut. Untuk itu, peran BSBI juga akan semakin berat dalam mengawasi kinerja BI,” ujar Politisi Partai Golkar itu.

Puteri juga menyatakan, Anggota BSBI terpilih harus tanggap dan responsif terhadap berbagai isu yang berkembang, seperti Redenominasi Rupiah, Rupiah Digital, hingga rencana penerapan Central Counterparty.

Tak lupa, ia juga mengingatkan agar Anggota BSBI terpilih nantinya tetap independen dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sehingga, BSBI bisa berperan optimal dalam melakukan pengawasan untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan BI. 

“Sebagai perpanjangan tangan Komisi XI dalam supervisi Bank Indonesia, Anggota BSBI harus mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tajam, aktual, dan solutif. Sehingga, masukan dari BSBI bisa bermanfaat untuk mengevaluasi kebijakan moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran BI,” pungkasnya.

Baca Juga: OJK Masih Kaji Pencabutan Moratorium Izin Perusahaan Fintech


Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: