Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Umumkan Struktur Organisasi Baru, Ada dari OJK dan Bank Indonesia

LPS Umumkan Struktur Organisasi Baru, Ada dari OJK dan Bank Indonesia Kredit Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
WE Finance, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan perubahan struktur organisasi sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pihaknya menyambut baik adanya beberapa perubahan pengaturan tersebut, termasuk adanya mandat baru yang diberikan kepada LPS.

"Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan,” terang Purbaya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (13/7).

Sejalan dengan penetapan UUP2SK, pihaknya telah melakukan perubahan struktur organisasi untuk menjalankan amanat baru yang ditetapkan dalam UU P2SK. Salah satunya mengenai pembidangan Anggota Dewan Komisioner LPS.  

"Perubahan struktur organisasi itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Juli 2023," ungkap Purbaya.

Baca Juga: BNI Prediksi Pemulihan Ekonomi RI Akan Berlanjut, Ini Faktor Pendorongnya

Pihanya juga akan membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa Kanwil ditargetkan untuk beroperasi tahun depan adalah Kanwil Jawa Timur di kota Surabaya, Kanwil Sumatera Utara di kota Medan, dan Kanwil Sulawesi Selatan di kota Makassar.

"Keberadaan LPS di beberapa kota tersebut diharapkan dapat mendukung sosialisasi dan edukasi mengenai peran dan fungsi LPS yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan asuransi," pungkas Purbaya.

Berikut Susunan Dewan Komisioner LPS Terbaru:

Ketua Dewan Komisioner LPS : Purbaya Yudhi Sadewa.

Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS : Lana Soelistianingsih

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank : Didik Madiyono

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis : (diangkat paling lambat pada 2027)

Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Kementerian Keuangan : Luky Alfirman

Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Bank Indonesia : Destry Damayanti

Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Otoritas Jasa Keuangan : Dian Ediana Rae 

Baca Juga: OJK Berikan Izin Usaha Kepada Gadai Syariah Berkat Bersama

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: