Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaga Kualitas NPL di Level 2,29%, Ini Strategi Bank BNI di 2023

Jaga Kualitas NPL di Level 2,29%, Ini Strategi Bank BNI di 2023 Kredit Foto: BNI
WE Finance, Jakarta -

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) menargetkan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross berada di angka 2,29% pada akhir tahun ini.

Pada kuartal I 2023, perseroan dapat menjaga posisi rasio NPL sebesar 2,77%. Nilai tersebut membaik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 3,46%. Pada posisi Mei 2023, rasio NPL kembali turun ke posisi 2,57%.

Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan, tren pemulihan ekonomi sepanjang tahun ini telah berjalan sangat baik. Sehingga pihaknya akan terus memanfaatkan momentum penguatan tren ekonomi sambil terus meningkatkan kualitas kredit dan coverage.

"Upaya perbaikan kualitas kredit melalui monitoring, penanganan, dan kebijakan perseroan sejauh ini juga telah berjalan cukup efektif," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (10/7).

Baca Juga: Diminati Investor, Obligasi BRI Finance Kelebihan Permintaan hingga 342%

Adapun rasio NPL Coverage per Maret 2023 tercatat sebesar 286,8%, ditargetkan akan kembali membaik ke posisi 301% pada akhir tahun.

"Tentunya upaya ekspansi yang kami lakukan berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas kredit. Kami berharap monitoring, penanganan, dan kebijakan kualitas kredit yang kami lakukan ini dapat efektif mendukung pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan," katanya.

Okki memaparkan, perekonomian Indonesia terus menunjukkan tanda-tanda pemulihan yang positif, terutama setelah status pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai endemi. Hal ini memberikan optimisme bagi pelaku ekonomi di Indonesia.

"Sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik, kami akan terus mencari peluang untuk dapat memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan pencapaian kinerja sekaligus menguatkan kualitas portofolio hingga akhir tahun 2023," pungkasnya.

Baca Juga: OJK Segera Rilis Aturan KUB Terintegrasi untuk Perkuat Modal Inti BPD

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: