Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Raih Suntikan Dana Pemerintah, IFG Targetkan PMN Rp 3 Cair Tahun Ini

Raih Suntikan Dana Pemerintah, IFG Targetkan PMN Rp 3 Cair Tahun Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE Finance, Jakarta -

Indonesia Financial Group (IFG) akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 3 triliun dari pemerintah. Bersumber dari alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN Tahun Anggaran 2023, usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) ini telah disetujui Komisi VI DPR RI pada Kamis (15/6).

Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko mengatakan, rencananya dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life.

"PMN alhamdulillah seperti yang direncanakan, untuk bisa menyelesaikan seluruh polis yang sudah direstrukturisasi maupun yang direnegosiasi untuk dipindahkan semuanya ke IFG Life," ujar Hexana saat ditemui usai Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Kamis (15/6).

Dia pun menjelaskan, ketika dana segar dari pemerintah ini telah cair, maka semua polis nasabah bisa dipindahkan sesuai porsinya masing-masing. 

"Semua polis dipindahkan, sebab Jiwasraya itu sudah tidak pada kapasitas untuk membayar. Berarti kalau nggak dipindahkan maka nggak akan terbayar, tapi kalau dipindahkan akan dibayar di IFG Life," kata Hexana.

Baca Juga: OJK Restui Eks Bos LPS Halim Alamsyah Jadi Wakil Komisaris Utama Bank Danamon

Dia juga mengungkapkan dana yang dibutuhkan IFG untuk menyelesaikan migrasi polis saat ini sekitar Rp 8,01 triliun.

"Sebesar Rp 3 triliun itu dapat dari PMN cadangan investasi, itu bagian dari Rp 8,01 triliun. Sisanya Rp 3,56 triliun itu dari rampasan sitaan tipikor, dan itu masih kurang. Dari IFG, kami melakukan upaya fundraising sekitar Rp 1,45 triliun," jelasnya.

Terkait PMN sebesar Rp 3 triliun, kata Hexana, akan cair maksimal pada akhir tahun ini. Sementara itu, hasil sitaan sebesar Rp 3,56 triliun dijadwalkan cair paling lambat pada Januari 2024.

Hexana menjelaskan, mekanisme PMN setelah mendapatkan persetujuan dari DPR, kemudian diatur sesuai UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selanjutnya dibuat Peraturan Pemerintah (PP) lalu dana cair ke IFG kemudian disalurkan ke IFG Life. 

"Diharapkan yang Rp 3 triliun itu kita kejar tahun ini, dan yang Januari 2024 itu juga secara administrasi kita siapkan dari sekarang, sehingga Januari sudah bisa cair," pungkasnya.

Baca Juga: Kantongi Restu DPR, 4 BUMN Akan Terima Suntikan Dana Pemerintah Rp 5,7 Triliun

Penulis: Alfi Salima Puteri
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: