Menu
Perbankan
Finansial
Asuransi
Multifinance
Fintech
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik Signifikan, Aset Keuangan Syariah RI Capai Rp 2.420 Triliun hingga Maret 2023

Naik Signifikan, Aset Keuangan Syariah RI Capai Rp 2.420 Triliun hingga Maret 2023 Kredit Foto: Antara/Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS
WE Finance, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) telah mencapai Rp 2.420 triliun hingga akhir Maret 2023.

Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah OJK Mohammad Ismail Riyadi mengatakan, nilai tersebut terus tumbuh dengan pangsa pasar telah mencapai sekitar 11,3%.

"Sektor keuangan syariah di Indonesia semakin menjadi primadona yang terus berjalan. Hingga saat pemulihan ekonomi berjalan sektor keuangan syariah terus mencatatkan tren yang positif," ujarnya dalam Webinar bertajuk  Strengthening Islamic Financial Literacy and Inclusion towards the Indonesian Halal Industry, Jumat (16/6).

Dalam kesempatan tersebut, Ismail memaparkan, perkembangan keuangan syariah dari tahun ke tahun terus meningkat. Berdasarkan data State of Global Islamic Economy Report 2022 mencatat total aset keuangan syariah indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 2.375,84 triliun atau sebesar US$ 151.03 miliar.

Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada posisi ke-7 dengan aset keuangan syariah terbesar di dunia dan pada posisi ke-3 dalam keuangan syariah global. Dengan pertumbuhan ini, maka aset keuangan syariah menyumbang sebesar 10,69% dari total aset keuangan konvensional. 

Baca Juga: OJK Restui Eks Bos LPS Halim Alamsyah Jadi Wakil Komisaris Utama Bank Danamon

Meski demikian, OJK melihat masih adanya tantangan yang harus dihadapi salah satunya terkait rendahnya indeks literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan syariah (SNLIK) tahun 2022, menunjukan bahwa literasi keuangan syariah masih berada di angka 9%. Sedangkan inklusi keuangan telah mencapai 12%.

"Ini relatif masih rendah jika dibanding literasi dan inklusi keuangan secara nasional. Di mana literasinya sudah mencapai 49% dan inklusinya 85%," kata Ismail.

Dalam mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah, diperlukan dukungan pengembangan infrastruktur. Kemudian akselerasi dan program edukasi keuangan syariah secara masif dan kolaboratif yang dilakukan oleh industri dan asosiasi.

"Selain itu, perkembangan produk dan perluasan akses keuangan syariah, dan perlu adanya analisis strategis dari sisi kebijakan untuk mendukung literasi dan inklusi keuangan syariah," pungkas Ismail.

Baca Juga: Hingga Juni 2023, OJK Tuntaskan 101 Perkara Tindak Pidana di Sektor Keuangan

Penulis: Achmad Ghifari Firdaus
Editor: Ferrika Lukmana Sari

Bagikan Artikel: